Berita Bekasi
Sebuah Warung di Harapan Mulya Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Rp15 Juta
Sebuah warung di Kelurahan Harapan Mulya Kota Bekasi dilalap api. Kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA -- Sebuah warung di Jalan Palem 1 RT02/05 No 73 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi terbakar pada Kamis (19/1) dini hari.
Kobaran api diduga berasl dari obat nyamuk bakar, yang menyambar barang-barang yang mudah terbakar di dalam warung itu.
Kepala Dinas Damkar Kota Bekasi, Aceng Solahudin, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 00.01 WIB.
Api pun berhasil dipadamkan oleh beberapa warga dibantu petugas Damkar Kota Bekasi.
"Ada dua unit damkar yang kami kerahkan ke lokasi. Alhamdulillah kebakaran berhasil dipadamkan," kata Aceng.
Diungkapkan Aceng, berdasarkan informasi yang didapat petugas di lapangan, diduga kebakaran berawal dari obat nyamuk bakar yang dipasangdi dalam warung itu.
Kemungkinan bara obat nyamuk bakar mengenai kardus sehingga menimbulkan api.
Akibat kebakaran, ruangan depan warung dengan luas kurang lebih 5 meter persegi hangus terbakar.
Warung itu sendiri memiliki luas total 15 meter meter persegi.
Meski tidak begitu banyak bagian yang terbakar, tapi barang dagangan seperti sembako dan makanan ringan, ludes oleh api.
"Untuk korban jiwa tidak ada. Kerugian ditaksir hingga Rp15 juta," tandas Aceng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kebakaran-warung-di-Harapan-Mulya-Kota-Bekasi.jpg)