Ibadah Haji

Biaya Perjalanan Ibadah Haji akan Naik Signifikan, ini Penyebabnya

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun ini akan naik cukup signifikan, meskipun biaya Masyair dari Pemerintah Arab Saudi turun.

Editor: AC Pinkan Ulaan
TribunBekasi.com/Ichwan Chasani
Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kepada DPR. Keterangan Foto: (ilustrasi) Ribuan tenda haji terpasang di Mina, Saudi Arabia. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H atau 2023 M yang cukup signifikan, rata-rata Rp 69,194 juta.

Hal ini disampaikan bersama dengan pengajuan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H.

Sebagaimana dilansir laman Kementerian Agama, kenaikan BPIH sekitar Rp514.888,02, sebab BPIH yang diusulkan untuk tahun ini rata-rata Rp98.893.909,11.

Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.

Hanya saja, ternyata Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menurunkan harga paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga yang mereka tetapkan pada tahun 2022, atau 1443 H.

Turunnya harga paket dari Pemerintah Saudi itu dibenarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Tentunya muncul pertanyaan soal BPIH dan Bipih justru naik padahal ada komponen biaya yang turun.

Sebagai informasi, BPIH adalah total biaya penyelenggaraan ibadah haji per satu orang jemaah.

Sementara Bipih boleh disebut sebagai ongkos naik haji yang dibayarkan jemaah

Kenaikan Bipih

Hilman menjelaskan bahwa keputusan menaikkan Bipih terjadi karena ada perubahan skema persentase komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

Dengan persentase tersebut, maka Bipih tahun ini ada di kisaran Rp69.193.773,60

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," kata Hilman Latief pada Sabtu (21/1/2023).

Dia menjelaskan bahwa penggunaaan dana nilai manfaat terus mengalami peningkatan sejak 2010 sampai dengan 2022.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved