Berita Kriminal

Kesehatan Mental Ferry Irawan Terganggu Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengungkap, kesehatan mental kliennya terganggu.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang akui kesehatan mental kliennya kini terganggu. Foto: Model senior Venna Melinda tengah dengan suaminya, Ferry Irawan. 

TRIBUNBEKASI.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda semakin memanas. 

Selain dituduh sebagai pelaku KDRT, Ferry Irawan disebut sebagai orang yang jago melakukan tindak kekerasan tanpa bekas.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengungkap, kesehatan mental kliennya terganggu setelah mengetahui informasi tersebut. 

"Tentu saja (terganggu) dong. Walaupun berita itu belum terkonfirmasi kebenarannya, tetapi itu juga membuat Pak Ferry juga merasa sedih dong," kata Jeffry saat dihubungi awak media melalui telewicara, Kamis (26/1/2023).

Jeffry juga menyinggung ihwal kliennya yang jatuh miskin setelah dilaporkan Venna Melinda ke pihak berwajib. 

Ia menegaskan, suami Venna Melinda itu membayar sendiri ongkos transportasi selama menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. 

"Pak Ferry dikatakan enggak punya ongkos. Pada saat tanggal 16 Januari, Pak Ferry diperiksa di Polda Jatim sebagai tersangka, itu, Pak Ferry datang sendiri kan dengan ongkosnya sendiri begitu loh," ujar Jeffry.

Jeffry pun berharap informasi tentang Ferry Irawam yang belum teruji kebenarannya berhenti beredar di segala lini media.

Sebagai informasi, pernikahan Venna Melinda dengan Ferry Irawan tengah menjadi sorotan publik. 

Venna Melinda melaporkan kasus dugaan KDRT dilakukan suaminya, Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023). 

Berselang sehari (9/1/2023), kasus itu dilimpahkan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka per Kamis (12/1/2023). 

Terbaru, Ferry Irawan resmi mendekam di sel tahanan Polda Jawa Timur sejak Senin (16/1/2023).

(Wartakotalive.com/M35)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved