Berita Bekasi

Penculikan Anak Bikin Resah Warga Cikarang Barat, Begini Modus Operandi dan Ciri-ciri Terduga Pelaku

pria diduga pelaku penculikan yang beraksi di Kabupaten Bekasi memanggil bocah tersebut dengan dalih diajak ke asrama menemui ayahnya

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Penculikan Anak --- Seorang bocah laki-laki berinisial RAP (12) nyaris jadi korban dugaan penculikan oleh orang tidak dikenal di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/1/2023). 

Heboh berita penculikan

Beredar pesan berantai terkait percobaan penculikan siswa SD di wilayah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang baru-baru ini.

Pesan suara serta narasi tulisan terkait kabar penculikan tersebut menyebar di sejumlah grup WhatsApp (WA) wali murid dan warga perumahan di desa setempat.

Pesan suara itu berisikan kronologi percobaan penculikan terhadap dua bocah yang baru pulang sekolah.

Pelaku penculikan dinarasikan menggunakan mobil berwarna merah dan berhenti persis di depan kedua korban. Beruntungnya, ada keluarga korban yang melihat, dan membuat pelaku penculikan langsung kabur.

"Ada culik cenah di SD Cengkong depan. Himbauan untuk semua warga Hati" dan pantau putra putri klo sedang main. Sedang ramai penculikan anak.Tetap waspada. Bila ada yg mencurigakan lapor rt / pihak security jaga," demikian narasi yang dikutip dari pesan berantai yang beredar, Rabu (25/1/2023).

Ketika dikonformasi, Kapolsek Purwasari, Iptu Sibarani menjelaskan kabar penculikan tersebut belum dipastikan kebenarannya.

"Belum bisa dikonfirmasi kebenarannya, dan belum ada info di wilayah Kecamatan Purwasari terkait itu," kata Sibarani saat dikonfirmasi pada Rabu (25/1/2023).

Meski demikian, kata Sibarani, pihaknya akan menelusuri informasi terkait percobaan penculikan itu.

Masyarakat juga diminta jangan terprovokasi dan menjadi resah atas isu penculikan tersebut. Akan tetapi tetap diminta waspada.

"Kami tengah melakukan penelusuran terkait isu penculikan yang menghebohkan tersebut," ucapnya.

Dia menambahkan, jika terdapat hal-hal mencurigakan maupun potensi kejahatan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

"Laporkan bila menemukan hal yang dapat menganggu keamanan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing, laporkan segera melalui Polsek terdekat atau melalui Lapor Pak Kapolres," tutupnya. 

(Sumber : TribunBekasi.com, Rangga Baskoro/Abs/Muhammad Azzam/Maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved