Berita Jakarta

Seorang Istri di Kebon Jeruk Akhirnya Laporkan Suami ke Polisi setelah Tiga Tahun Alami KDRT

NA yang merupakan anak korban bersaksi, ayahnya diduga kerap memukul dengan benda tumpul dan mencekik ibu serta anak-anaknya.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Tribunnews.com
Ilustrasi KDRT - Seorang ibu rumah tangga berinisial N (55) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangganya (KDRT). 

NA menjelaskan, KDRT yang dilakukan sang ayah itu terjadi sejak tiga tahun belakangan ini.

Awalnya, ia dan ibunya masih memaafkan A, namun kejadian terakhir itu membuat ia dan keluarga tidak bisa lagi memendam rasa sabarnya terhadap ayahnya itu.

Akhirnya, kata NA, kejadian itupun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah sering KDRT, tapi masih kami maafin. Tapi sekarang kami udah enggak bisa maafin dia. Sudah lebih dari tiga kali kejadian kaya gini (KDRT)," jelasnya.

Laporan tersebut pun teregistrasi dengan nomor polisi LP/B/80/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Korban juga telah melakukan visum.

Ditemui terpisah, Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana menyebut laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan dikoordinasikan dengan P2TP2A.

"Iya kami akan segera (tahan pelaku), koordinasi dengan rumah sakit hasil visumnya," ujar Reliana kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (30/1/2023).

Reliana menambahkan, ia juga akan koordinasi dan memeriksa sejumlah saksi terkait hal ini.

"Korban kami bawa ke P2TP2A, kami periksa saksinya," tandasnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved