Berita Jakarta
Seorang Istri di Kebon Jeruk Akhirnya Laporkan Suami ke Polisi setelah Tiga Tahun Alami KDRT
NA yang merupakan anak korban bersaksi, ayahnya diduga kerap memukul dengan benda tumpul dan mencekik ibu serta anak-anaknya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Seorang ibu rumah tangga berinisial N (55) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangganya (KDRT).
Tak tanggung-tanggung, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya itu sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu.
Tak ayal, N pun jengah dengan peringai A (56), suaminya itu. N pun akhirnya melaporkan perbuatan keji A ke pihak kepolisian.
Bukan terhadap dirinya saja, diduga A juga menganiaya anak-anaknya.
BERITA VIDEO : VENNA MELINDA DIDUGA JADI KORBAN KDRT, ATHALA NAUFAL DAMPINGI DI RUMAH SAKIT
NA yang merupakan anak korban bersaksi, ayahnya diduga kerap memukul dengan benda tumpul dan mencekik ibu serta anak-anaknya.
Terakhir, N kembali diperlakukan kasar di rumahnya sendiri di Jalan Komplek BPK, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (28/1/2023) malam.
NA berujar, KDRT tersebut berawal setelah ibunya pamit ke Purwakarta untuk pergi senam.
Baca juga: Pasca Kasus KDRT, Venna Melinda Minta Maaf ke Verrell Bramasta: Maafin Mama, Mama Salah Plih Orang
Namun A tidak mendengat istrinya pamitan pergi.
"Kemudian ibu aku dapat ancaman melalui chat, diancam katanya kalau balik ke rumah akan main tangan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/1/2023).
Rupanya, ancaman itu bukanlah isapan jempol belaka.
BERITA VIDEO : DIANCAM AKAN DIBUNUH DAN DIKUBUR DI HALAMAN RUMAH
Diungkap NA, sesampainya di rumah, ayah dan ibunya langsung cekcok dan saling melontari kalimat-kalimat dengan suara tinggi.
Saat itu, NA dan adiknya MS mencoba melerai keributan di rumah tersebut. Namun, A malah menganiaya ia dan adiknya.
"Jadi aku sama adik aku ngelindungin mamah aku biar enggak kena (dipukul). Biarin kami aja yang pada kena. Adik aku memar di tangan kena pukul, dipukul menggunakan benda tumpul sampai dicekik," kata NA.
NA menjelaskan, KDRT yang dilakukan sang ayah itu terjadi sejak tiga tahun belakangan ini.
Awalnya, ia dan ibunya masih memaafkan A, namun kejadian terakhir itu membuat ia dan keluarga tidak bisa lagi memendam rasa sabarnya terhadap ayahnya itu.
Akhirnya, kata NA, kejadian itupun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Sudah sering KDRT, tapi masih kami maafin. Tapi sekarang kami udah enggak bisa maafin dia. Sudah lebih dari tiga kali kejadian kaya gini (KDRT)," jelasnya.
Laporan tersebut pun teregistrasi dengan nomor polisi LP/B/80/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Korban juga telah melakukan visum.
Ditemui terpisah, Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana menyebut laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan dikoordinasikan dengan P2TP2A.
"Iya kami akan segera (tahan pelaku), koordinasi dengan rumah sakit hasil visumnya," ujar Reliana kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (30/1/2023).
Reliana menambahkan, ia juga akan koordinasi dan memeriksa sejumlah saksi terkait hal ini.
"Korban kami bawa ke P2TP2A, kami periksa saksinya," tandasnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
kasus penganiayaan
istri dianiaya suami
Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat
Bus Jakarta Heritage Mulai Beroperasi, Rano Karno Ajak Warga Nikmati Jakarta dengan Cara Berbeda |
![]() |
---|
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.