Pemkab Karawang Berikan Pengurusan Sertifikasi Halal dan HaKI Gratis Bagi UMKM
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Rochman mengatakan pihaknya membantu memfasilitasi 50 UMKM yang hendak mengurus sertifkasi halal dan HaKi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM Karawang menyediakan kuota 50 pengurusan sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) gratis bagi pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Rochman mengatakan pihaknya membantu memfasilitasi bagi 50 UMKM yang hendak mengurus sertifkasi halal dan HaKI.
"Kami berikan secara gratis, tahun 2022 lalu kuotanya 50 tahun 2023 ini juga sama," kata Selasa (7/2/2023).
Dikatakannya, sebetulnya pengurusan Hak Merek untuk UMKM bisa sekitar Rp 500.000 apabila melakukan secara secara online dan Rp 600.000 apabila melakukan secara manual atau offline.
"Tapi biaya itu kita yang bayar melalui alokasi anggaran untuk pengurusan HaKI maupun sertifikasi halal," beber dia.
BERITA VIDEO: PRODUKNYA DIJUAL DI ALFAMART, PELAKU UMKM ASAL PURWAKARTA RAIH OMZET RP 500 JUTA LEBIH
Untuk cara pengajuannya, para pelaku UMKM diminta langsung mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM membawa persyaratan, utamanya nomor induk berusaha (NIB).
"Label halal ini sangat penting, termasuk juga HaKI selalu memperkuat citra produk juga nanti mempermudah ketika ingin memasukkan produknya ke retail modern," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang.
Baca juga: Layanan Digital Jasa Keuangan Pos Indonesia Diapresiasi dan Dinilai Punya Potensi Dahsyat
Baca juga: Gempa 5,2 Magnitudo di Selatan Banten Terasa hingga Jakarta, Ini Keterangan BMKG
Baca juga: Naik Rp 3.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini jadi Segini, Cek Detailnya
Baca juga: Status Tersangka Dicabut, Polda Metro Jaya Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kecelakaan Hasya
Baik itu bantuan promosi, pembuatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), pelatihan packaging atau kemasan, serta Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sertifikasi halal.
"Artinya kami ingin para UMKM ini naik kelas, dan dapat meningkatkan penjualan mereka," tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang
Dinas Koperasi dan UMKM Karawang
sertifikasi halal
Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
pelaku UMKM
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang
Rochman
Pembongkaran 535 Bangli di Saluran Air Sepanjang 12 Kilometer atas Permintaan Perum Jasa Tirta II |
![]() |
---|
Hadiri Acara HUT Ke-45 Dekranas, Wamendagri Ribka: Momentum Perajin Indonesia Tembus Pasar Dunia |
![]() |
---|
SPMB Karawang 2025, Bupati Aep Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kursi |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Salurkan 43 Sapi dan 19 Domba Kurban ke Ponpes hingga Ormas Islam |
![]() |
---|
Berbeda dengan Bekasi, Pemkab Karawang Gelar Job Fair Secara Online, Tersedia 1.800 Lowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.