Pemkab Karawang Berikan Pengurusan Sertifikasi Halal dan HaKI Gratis Bagi UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Rochman mengatakan pihaknya membantu memfasilitasi 50 UMKM yang hendak mengurus sertifkasi halal dan HaKi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ilustrasi - Lokasi pusat oleh-oleh khas Karawang di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM Karawang menyediakan kuota 50 pengurusan sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) gratis bagi pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Rochman mengatakan pihaknya membantu memfasilitasi bagi 50 UMKM yang hendak mengurus sertifkasi halal dan HaKI.

"Kami berikan secara gratis, tahun 2022 lalu kuotanya 50 tahun 2023 ini juga sama," kata Selasa (7/2/2023).

Dikatakannya, sebetulnya pengurusan Hak Merek untuk UMKM bisa sekitar Rp 500.000 apabila melakukan secara secara online dan Rp 600.000 apabila melakukan secara manual atau offline.

"Tapi biaya itu kita yang bayar melalui alokasi anggaran untuk pengurusan HaKI maupun sertifikasi halal," beber dia.

BERITA VIDEO: PRODUKNYA DIJUAL DI ALFAMART, PELAKU UMKM ASAL PURWAKARTA RAIH OMZET RP 500 JUTA LEBIH

Untuk cara pengajuannya, para pelaku UMKM diminta langsung mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM membawa persyaratan, utamanya nomor induk berusaha (NIB).

"Label halal ini sangat penting, termasuk juga HaKI selalu memperkuat citra produk juga nanti mempermudah ketika ingin memasukkan produknya ke retail modern," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Layanan Digital Jasa Keuangan Pos Indonesia Diapresiasi dan Dinilai Punya Potensi Dahsyat

Baca juga: Gempa 5,2 Magnitudo di Selatan Banten Terasa hingga Jakarta, Ini Keterangan BMKG

Baca juga: Naik Rp 3.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini jadi Segini, Cek Detailnya

Baca juga: Status Tersangka Dicabut, Polda Metro Jaya Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kecelakaan Hasya

Baik itu bantuan promosi, pembuatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), pelatihan packaging atau kemasan, serta Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sertifikasi halal.

"Artinya kami ingin para UMKM ini naik kelas, dan dapat meningkatkan penjualan mereka," tandasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved