Berita Bekasi
DPD Partai Golkar Kota Bekasi Harus Kehilangan Asetnya, Berikut Penyebabnya
Mahkamah Agung (MA) memutuskan Andi Salim sebagai pemilik tanah yang sah, di Jalan Ahmad Yani Nomor 18, Kota Bekasi.
Mengutip artikel Kompas.com, Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menolak gugatan Nofel Saleh Hilabi soal hasil Musyawarah Daerah V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi.
Dalam Musda V yang digelar 29 Oktober 2021, DPD Partai Golkar memutuskan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025.
Kemudian, Nofel mengajukan gugatan pada 16 Juni 2022.
Pada Kamis (15/9/2022), majelis hakim PN Kota Bekasi menolak gugatan Nofel.
Dalam putusannya, hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
Ketua Tim Bidang Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Hendra Aris mengatakan, atas putusan ini maka pihak penggugat, yakni Nofel Saleh Hilabi, tidak dapat mengeklaim sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
"Setelah diperiksa secara adil dan profesional, hakim memutuskan kabulkan eksepsi tergugat dan ternyata penggugat tak memiliki dasar hukum untuk gugatannya,"
"karena dalam proses persidangan, terungkap fakta bahwa saudara pengggugat tidak memiliki dasar hukum yang jelas," ujar Hendra, di Bekasi, Jumat (16/9/2022).
Pasca-putusan tersebut, Hendra berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Dia juga meminta semua pihak untuk menghormati putusan pengadilan.
Sementara, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Usman Fadillah menyebutkan, terpilihnya Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi telah sesuai AD/ART Partai Golkar dan telah dikukuhkan oleh DPD Golkar Provinsi Jawa Barat.
"Sudah seharusnya semua pihak menghormati putusan PN, jika memang masih memiliki ideologi yang sama, maka harus menghormati putusan hasil Musda V, yang mana semua proses sudah memenuhi mekanisme AD/ART," ujar Usman.
Usman pun meminta tidak terjadi lagi perkubuan dalam kepengurusan DPD Golkar Kota Bekasi.
Ia juga meminta agar para kader tetap terprogram sesuai dengan rencana yang dijalankan.
"Dengan dimikian untuk menjaga stabilitas Partai Golkar di Kota Bekasi, kami imbau dengan tegas agar memberhentikan gerakan gelap yang sifatnya halusinasi yang tidak berdasar," imbuhnya.
Sebagai informasi, DPD Golkar Kota Bekasi sempat terbelah usai Musda V yang diselenggarakan di Graha Bintang dan Hotel Horison pada hari yang sama, 29 Oktober 2021 lalu.
Berdasarkan hasil Musda V di Graha Bintang saat itu, Ade Puspitasari terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Sementara dalam Musda V di Hotel Horison, Nofel Saleh Hilabi didapuk sebagai ketua.
Belakangan, DPD I Golkar Provinsi Jawa Barat mengeluarkan SK Bernomor: SKEP-75/GOLKAR/XI/2021 tertanggal 1 November 2021 yang mengesahkan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.
(TribunBekasi.com/Kompas.com/Joy Andre)
Kembangkan Layanan Transportasi Massal, Pemkab Bekasi Jajaki Kerja Sama dengan Transjakarta |
![]() |
---|
Sejak Tahun 2020 Kali Cilemahabang Bekasi Tercemar Limbah, Warga Sedih Tak Bisa Gunakan Air |
![]() |
---|
Komplotan Maling di Kabupaten Bekasi Bikin Resah, Curi Motor Dalam Hitungan Detik |
![]() |
---|
Kali Cilemahabang Bekasi Kerap Tercemar, Warga Menanti Ketegasan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Final Kompetisi Golf The Jababeka Masters 2025 Berlangsung Sengit Hingga Hole Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.