Berita Karawang

Dinas LH Karawang Pilih Lakukan Pengolahan Sampah Dibandingkan Perluas TPA

Sudah ada beberapa investor yang ingin melakukan pengelolaan sampah di TPA, bahkan sudah membuat MoU. Akan tetapi tak kunjung dijalankan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ilustrasi - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Kelurahan Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang sudah overload atau kelebihan kapasitas. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang lebih memilih melakukan pengelolaan sampah dibandingkan harus memperluasa area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.

Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolahan Sampah dan Limbah DLH Karawang, Guruh Sapta mengatakan, sesuai tata ruang area TPA di Karawang itu seluas 20 hektare.

Sedangkan yang sekarang digunakan seluas 10 hektare.

"Artinya jika mau diperluas masih bisa, tapi kami lebih memilih berupaya melakukan upaya pengolaan sampah dengan menekan dan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA," kata Guruh, pada Senin (13/2/2023).

Guruh menerangkan, upaya pengeloaan sampah itu selain dari bank sampah, TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), termasuk adanya kerjasama pihak ketiga untuk pengeloaan sampah di TPA Jalupang.

BERITA VIDEO: MENGINTIP AKTIVITAS TPS3R SAHABAT LINGKUNGAN DI KARAWANG, HASILKAN PENDAPATAN RP 80 JUTA PER TAHUN

"Artinya sampah yang di buang ke TPA yang benar-benar tidak bisa diolah lagi," jelas dia.

Dia menuturkan, untuk masalah penanganan sampah di TPA perlu melibatkan investor. Apalagi sistem pengolahan sampah di Karawang masih pakai sistem open dumping.

Padahal berkaca pada negara lain pengelolaan sampah menjadi sumber energi seperti listrik, gas metan, filorisis, briket, RDP (pengganti batu bara) dan lain-lain.

Baca juga: Turun Tipis, Segini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Senin Ini, Simak Rinciannya

Baca juga: Raih Sukses Jadi Aktor, Adipati Dolken Kini Ingin Jadi Sutradara

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Pertebal Pengamanan PN Jaksel, Gegana Lakukan Sterilisasi

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 13 Februari 2023 Ini

“Sampai saat ini kita masih pakai sistem open dumping, sampahnya ditaruh di TPA (belum ada pengolahanan). Butuh biaya besar kalau mau diolah, karena teknologi tidak gratis. Maka kita ajak investor," kata Guruh.

Guruh menambahkan, sudah ada beberapa investor yang ingin melakukan pengelolaan sampah di TPA, bahkan sudah membuat MoU. Akan tetapi tak kunjung dijalankan.

“Kami harap ada investor serius dalam pengolahan sampah, selain membantu pengolaan sampah di Karawang. Juga mereka kan dapat untung dari hasil pengolaan itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved