Berita Bogor
Tak Kuat Bayar Upah sesuai UMK, 10 Pabrik di Kabupaten Bogor Terancam Pindah ke Jawa Tengah
10 Pabrik di Kabupaten Bogor terancam pindah ke Jawa Tengah karena tidak kuat bayar upah sesuai UMK. UMK di Jawa Tengah jauh lebih rendah
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG ---- Kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 berdampak pada sektor industri di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, sekira 10 pabrik di Kabupaten Bogor terancam pindah ke Jawa Tengah karena tidak kuat membayar UMK Rp 4,5 juta.
Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan langkah antisipatif.
"Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengantisipasi wacana pemindahan sejumlah pabrik ini. Menurut informasi ada sekitar 10 perusahaan yang pindah ke Jawa Tengah," kata Muad, Jumat (17/2/2023).
Salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemkab Bogor, lanjut Muad, adalah dengan memberdayakan sektor UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).
"Ini persoalan serius bagi Kabupaten Bogor. Dinas terkait harus memikirkan bagaimana mengatasi pengangguran jika pabrik-pabrik ini pindah. Salah satu solusinya dengan pengembangan sektor UMKM," ujarnya.
Menurut dia, tidak ada jalan lain untuk mengatasi persoalan ini. Pasalnya, wacana pemindahan pabrik ini terkait aturan kenaikan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"UMK kita Rp 4,5 juta, sementara di Jateng sekitar Rp 1,9 juta. Ini sangat jauh sehingga wajar jika perusahaan ingin pindah ke Jateng," papar Muad.
Muad mengambil contoh perusahaan di Cileungsi dengan karyawa 5000 orang. Dengan selisih upah Rp 2,5 juta, perusahaan bisa hemat Rp 12,5 miliar per bulan.
"Selain keamanan dan kenyamanan, pengusaha masih memperhitungkan biaya produksi sebagai pertimbangan utama untuk investasi," jelasnya.
Baca juga: UMK Karawang 2023 Tertinggi Se-Indonesia, Cellica Berharap Serapan Tenaga Kerja juga Tinggi
Baca juga: Ridwan Kamil Terbitkan SK UMK 2023 Jawa Barat, Kabupaten Karawang Tertinggi Disusul Kota Bekasi
Persoalan UMK ini membuat pemerintah daerah sulit untuk mengajak investor untuk datang berinvestasi.
"Upaya untuk mendatangkan investasi tak akan menyelesaikan masalah kareba pengusaha akan hitung-hitungan. Makanya UMKM yang harus digenjot," tambah Muad.
Dia menambahkan perekonomian tidak akan mandiri kalau hanya bergantung pada perusahaan atau pabrik.
"Saya tidak suka kalau pekerja kita bergantung pada perusahaan. Kita harus jadi pengusaha mandiri," ucapnya.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Bogor akan mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan pelatihan-pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Ribuan Warga Parungpanjang Menggugat Dedi Mulyadi, Jalan Raya Cigudeg Siap Jadi Lautan Manusia |
![]() |
---|
NAHAS! Sembilan Hari Hilang, Pemburu Burung Liar Ditemukan Tewas di Curug Seribu Bogor |
![]() |
---|
Tim KPK Datangi Kantor Pemkab Bogor, Ada Apa? Begini Penjelasan Bupati Rudy Susmanto |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Bakal Sulap Kawasan Batutulis jadi Museum Kerajaan Pajajaran, Rumah Megawati Digusur |
![]() |
---|
Pohon Trembesi Tua di Kota Bogor Tumbang, Beruntung tidak ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.