Berita Kriminal

Ini Ucapan Wanita Bos Ayam Goreng yang Buat Dua Karyawannya Sakit Hati hingga Berujung Pembunuhan

HK dan MA sebelumnya telah dijanjikan gaji sebesar Rp1,25 juta per bulan dan uang makan Rp25.000.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Seorang wanita bernama Intan (28) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah toko (ruko), Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Polisi mengungkap ucapan wanita bos ayam goreng berinisial MIM (29), yang membuat dua karyawannya sakit hati hingga merencanakan aksi pembunuhan.

Berawal dari pekerjaan yang dilakukan dua tersangka pelaku masing-masing berinisial HK (21) dan MA (14) yang tidak sesuai harapan dari MIM.

Kedua karyawan itu diketahui baru lima hari bekerja dengan korban di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Atas kualitas pekerjaan kedua karyawan tersebut, korban menuturkan akan memotong gaji keduanya menjadi Rp1 juta.

Padahal, HK dan MA sebelumnya telah dijanjikan gaji sebesar Rp1,25 juta per bulan dan uang makan Rp25.000.

BERITA VIDEO: AHZA, BAYI 18 BULAN DIDUGA DICULIK PELAKU PEMBUNUHAN DI BEKASI

Ucapan MIM terebut rupanya membuat kedua tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

"Namun, dalam perjalanannya cekcok. Pas lihat korban menyampaikan 'ya sudah kalau gini kerjamu nanti digaji saja Rp1 juta," ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).

"Melihat kerjanya nggak bagus dan sebagainya, sehingga korbannya ngomong 'kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp1 juta saja," sambungnya.

Baca juga: Hari Minggu Ini, Harga Emas Batangan di Bekasi Stagnan di Angka Rp 1.022.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Dibantu Pika Iskandar, Ekey Rilis Single Perdana dan Nyanyikan Lagu Hilang Arah

Mendengar ucapan itu, tersangka sakit hati. Pada hari ketiga bekerja, mereka merencanakan pembunuhan.

Pada hari keempat, kedua tersangka belum mengeksekusi korban. Barulah korban dibunuh pada hari kelima.

Para tersangka membunuh korban dengan menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram.

Korban dipukul sebanyak 10 kali dengan alat itu, tepatnya pada Kamis (16/2/2023) pagi. 

Kurang dari 24 jam

Diberitakan sebelumnya bahwa kurang dari 1x24 jam, polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap wanita pengusaha ayam goreng di Bekasi inisial MIM (29) diserta penculikan anak korban berinisial A berusia 17 bulan.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 20 Februari 2023 Besok

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 20 Februari 2023 Besok, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved