Berita Bisnis

Waspada Meterai Palsu, Masyarakat Diimbau Beli Meterai di Kantorpos Atau Aplikasi Pospay

Jika ingin membeli meterai yang pasti asli, bisa membeli di Kantorpos. Pembelian meterai tempel menggunakan aplikasi pospay akan mendapat poin.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Pos Indonesia
Petugas Kantorpos tengah menunjukkan lembaran meterai tempel. Demi menghindari adanya meterai palsu, masyarakat diimbau membeli meterai tempel langsung di Kantorpos. 

E-meterai menjadi salah satu dari bukti kemajuan teknologi yang beradaptasi dengan tuntutan jaman.

E-meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.

E-meterai sendiri memiliki fungsi yang sama kuatnya dengan meterai konvensional lainnya sebagai alat bukti di pengadilan.

Cara penggunaan e-meterai berbeda dengan dokumen meterai tempel.

Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

VP Financial Service Product Management PT Pos Indonesia, Yudha Pribadhi menyatakan bahwa E-meterai merupakan pola pembubuhan meterai untuk dokumen dalam bentuk digital yang baru saja diterapkan.

Baca juga: Puluhan Bangunan Sekolah Dasar di Bekasi Terdampak Banjir, Ratusan Siswa Belajar di Rumah

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 3 Maret 2023  

"PT Pos Indonesia menyediakan e-meterai dalam rangka memudahkan masyarakat awam yang belum memahami penggunaan e-meterai dan kesulitan untuk mendapatkan e-meterai," kata VP Financial Service Product Management PT Pos Indonesia, Yudha Pribadhi, dalam pernyataan resminya, Jumat (3/3/2023).

"Kantorpos semakin lengkap melayani, selain menjual meterai tempel juga menjual e-meterai. Untuk kebutuhan meterai, silakan datang langsung ke Kantorpos,” imbuhnya. 

Maraknya Meterai Palsu

Kemajuan teknologi itu sendiri bak dua sisi mata uang. Satu sisi akan menyuguhkan hal baik atau positif dari fungsinya, dan sisi lainnya melahirkan penyalahgunaan akan fungsi dan tujuannya.

Sama dengan keberadaan meterai, baik meterai tempel dan e-meterai.

Beberapa waktu belakangan, meterai palsu marak beredar di tengah masyarakat.

Peredaran ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan karena bisa berimplikasi pada keabsahan dokumen bermeterai.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat, 3 Maret 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 3 Maret 2023, Simak Lokasi dan Persyaratannya

Meterai palsu pun ditengarai sengaja dijual di market place.

Baik meterai tempel dan e-meterai harga dasarnya sama-sama Rp 10 ribu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved