Berita Kriminal
Terungkap, Mario Dandy Sempat Minta David Berdiri dari Posisi Push Up Saat Satpam Komplek Melintas
Dalam rekonstruksi penganiayaan David tersebut, beberapa fakta baru soal peran masing-masing-masing tersangka pun terungkap.
"Saat David Ozora melakukan sikap tobat, AG mengambil korek dan menyalakan rokok," kata penyidik.
Di samping itu, Dalam rekonstruksi tersebut, beberapa fakta baru soal peran masing-masing-masing tersangka pun ikut terungkap.
Di salah satu adegan, terungkap bahwa Satpam Kompleks sempat menghampiri Mario Dandy, Shane Lukas serta AG, yang mana saat itu David Ozora tengah dalam posisisi push up.
Salah satu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap, bahwa satpam tersebut sempat menanyakan hal apa yang tengah dilakukan Mario Dandy Cs.
Melihat ada satpam yang menghampiri mereka, Mario Dandy Satriyo pun meminta David Ozora untuk berdiri.
"Saat melakukan push up kembali, datang saksi security dan shane yang melihat ada satpam yang ingin melintas akhirnya menyuruh D untuk berdiri. Satpam menanyakan ‘mau pada kemana de?’, Mario menjawab ‘saya lagi bertamu ke rumah teman saya pak yang mobil berwarna merah," kata penyidik sambil menirukan suara Mario Dandy.
Seusai satpam berlalu meninggalkan mereka, Mario Dandy pun langsung meminta David Ozora untuk push up kembali.
"Usai satpam pergi, Mario Dandy Satriyo kembali meminta David untuk sikap push up," ujar penyidik.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurmahadi/m41)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.