Berita Kriminal

Mobil Angkot di Karawang Dicuri, Paguyuban Sopir Angkot Bantu Cari hingga Pelaku Berhasil Ditangkap

Ketua Angkot Indonesia Club (AIC) Toto Suhanto mengatakan, terduga pelaku ditemukan saat pulang pencarian dari Pamanukan Subang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Terduga pelaku pencurian mobil angkot si Karawang, Jawa Barat saat di Mapolres Karawang, pada Selasa (14/3/2023). 

Sementara, pihak Polres Karawang belum bisa memberikan keterangan. Sebab, terduga pelaku  tengah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka cukup parah. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan. 

Residivis

Sebelumnya pernah diberitakan bahwa Polres Karawang berhasil menangkap empat orang komplotan pelaku pencurian mobil pick up.

Komplotan pelaku ini semuanya merupakan residivis dan dalam aksinya selalu membawa senjata api.

Kapolres Karawang saat itu, AKBP Aldi Subartono mengatakan, empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisal D, S, Dul dan ODS.

Penangkapan komplotan pelaku mobil pick up ini bermula dari laporan korban Iwan Munawar.

Baca juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanah Abang Ditangkap Saat Menyeruput Kopi Hitam di Warung

Baca juga: Dua Pemuda Spesialis Pencurian Rumah Kosong Babak Belur Dikeroyok Warga Karangbahagia Bekasi

Korban kehilangan kendaraannya saat diparkir di depan rumah wilayah Kecamatan Tirtamulya.

"Laporan kehilangan masuk ke kami dan 6 jam kemudian pelaku berhasil kami ringkus. Saat ditangkap mereka sembunyi di Cianjur bersama kendaraan curiannya," kata Aldi, saat konferensi pers pada Rabu (13/4/2022).

Aldi menuturkan, saat penangkapan ditemukan sepucuk senjata api jenis soft gun, serta barang bukti lainnya seperti kunci letter T dan mata kunci T.

Komplotan pelaku curanmor roda empat ini melakukan aksinya dalam rentang waktu pukul 01.00 - 05.00 WIB dengan sasaran kendaraan yang terparkir diluar rumah.

BERITA VIDEO : CUMA 20 MENIT MALING GASAK RUMAH KOSONG

Adapun modusnya ialah mulai dari memecahkan kaca hingga menggunakan kunci palsu.

"Jika dalam aksinya terhendus warga, kelompok pelaku tersebut tidak segan-segan akan mengeluarkan senjata apinya itu," terang dia.

Dari hasil pemeriksaan, kata Aldi, empat pelaku yang ditangkap itu spesialis dan residivis atau pernah dipenjara dengan kasus serupa.

Para pelaku juga telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved