Berita Kriminal

Sepekan Selidiki Kasus Pencurian Mobil, Polisi Polsek Cikarang Bekuk Pelaku di Pamulang Tangsel

Korban bernama Muhammad Wahidin (35) juga mendapati jendela rumahnya di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi dalam keadaan terbuka.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Mobil Daihatsu Ayla warna putih, dengan nopol G-1280-GA atas nama Muhammad Wahidin yang sempat dibawa kabur pelaku. 

TRIBUNBEKASI.COM,CIKARANG SELATANĀ  --- Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mengungkap kasus pencurian mobil di Perum Cifest Hill Grand Devalley, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang telah kehilangan satu unit kendaraan roda empat, Daihatsu Ayla warna putih, bernomor polisi G-1280-GA.

"Pada Selasa 21 Maret 2023, sekitar jam 18.30 WIB, Korban pulang dari tempat kerja menuju ke rumah, sesampainya di rumah korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada diparkiran teras rumah," kata Iptu Kukuh Setio Utomo, Sabtu (1/4/2023).

Korban bernama Muhammad Wahidin (35) juga mendapati jendela rumahnya di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi dalam keadaan terbuka.

BERITA VIDEO : TEREKAM CCTV MOBIL BOKS DIGONDOL MALING DI RAWA LUMBU

Diduga kuat jika pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil di dalam rumah.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polisi.

Setelah mendapatkan laporan terkait pencurian kendaraan roda empat itu, polisi memintai keterangan terhadap korban serta mencari pentunjuk lain seperti CCTV dan beberapa hal yang menjadi petunjuk pemeriksaan kepolisian.

Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil Tewas Dikeroyok Warga di Tambun Selatan Bekasi

"Setelah mendapatkan informasi itu, tim Opsnal unit reskrim Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi dengan korban, kamera CCTV, dan pengamatan lingkungan di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Setelah satu pekan pelaku buron, petugas kepolisian pun berhasil menemukan indentitas pelaku pencurian.

Tak ingin buruannya lepas, tim pun bergerak ke lokasi tempat persembunyian pelaku.

"Pada 28 Maret 2023, kami tim Opsnal unit reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil menangkap pelaku di daerah Pamulang Tangerang Selatan," ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa satu unit Mobil Daihatsu Ayla warna putih, bernomor polisi G-1280-GA atas nama Muhammad Wahidin.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (jos)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved