Berita Kriminal
Diwakili Kuasa Hukum, Dito Mahendra Kembali Mangkir Pemeriksaan Senpi Ilegal oleh Penyidik Bareskim
Dalam panggilan kedua tersebut, hanya kuasa hukum Dito Mahendra yang datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, yakni Abu Said Pelu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal, pengusaha yang dikabarkan dekat dengan penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra, kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (6/4/2023).
Kamis (6/4/2023) kemarin merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik kepada Dito Mahendra untuk diperiksa dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Dalam panggilan kedua tersebut, hanya kuasa hukum Dito Mahendra yang datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, yakni Abu Said Pelu.
Maksud kedatangan Abu Said Pelu adalah untuk menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro soal kepemilikan senjata api tersebut.
BERITA VIDEO: USAI JEBLOSKAN NIKITA MIRZANI KE PENJARA DITO MAHENDRA DICARI KPK
Adapun Dito Mahendra tidak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang pergi ke luar kota.
Kendati demikian, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan pihaknya akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra.
Jenderal bintang satu itu tidak membeberkan kapan Dito Mahendra bakal dijemput paksa.
"Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa perintah membawa," tandas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca juga: Sudah Ada 1.300 Armada Mudik Gratis, Menhub Sarankan Warga Tidak Mudik Pakai Sepeda Motor
Baca juga: Cuaca Karawang, Jumat 7 April 2023, Sepanjang Hari dari Pagi Hingga Tengah Malam Cuaca Cerah Berawan
Kepemilikan Senjata Api
Diberitakan sebelumnya, hingga kini aparat kepolisian masih mendalami asal-usul belasan senjata api (senpi) yang ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra.
Penggeledahan rumah Dito Mahendra itu dilakukan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3/2023) malam.
"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Meski begitu, Brigjen Ahmad Ramadhan belum merinci jenis-jenis senpi yang diterima Polri setelah diserahkan oleh penyidik KPK tersebut.
senjata api ilegal
Dito Mahendra
penyidik
Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Umum
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.