Berita Kriminal
Diwakili Kuasa Hukum, Dito Mahendra Kembali Mangkir Pemeriksaan Senpi Ilegal oleh Penyidik Bareskim
Dalam panggilan kedua tersebut, hanya kuasa hukum Dito Mahendra yang datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, yakni Abu Said Pelu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal, pengusaha yang dikabarkan dekat dengan penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra, kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (6/4/2023).
Kamis (6/4/2023) kemarin merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik kepada Dito Mahendra untuk diperiksa dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Dalam panggilan kedua tersebut, hanya kuasa hukum Dito Mahendra yang datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, yakni Abu Said Pelu.
Maksud kedatangan Abu Said Pelu adalah untuk menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro soal kepemilikan senjata api tersebut.
BERITA VIDEO: USAI JEBLOSKAN NIKITA MIRZANI KE PENJARA DITO MAHENDRA DICARI KPK
Adapun Dito Mahendra tidak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang pergi ke luar kota.
Kendati demikian, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan pihaknya akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra.
Jenderal bintang satu itu tidak membeberkan kapan Dito Mahendra bakal dijemput paksa.
"Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa perintah membawa," tandas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca juga: Sudah Ada 1.300 Armada Mudik Gratis, Menhub Sarankan Warga Tidak Mudik Pakai Sepeda Motor
Baca juga: Cuaca Karawang, Jumat 7 April 2023, Sepanjang Hari dari Pagi Hingga Tengah Malam Cuaca Cerah Berawan
Kepemilikan Senjata Api
Diberitakan sebelumnya, hingga kini aparat kepolisian masih mendalami asal-usul belasan senjata api (senpi) yang ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra.
Penggeledahan rumah Dito Mahendra itu dilakukan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3/2023) malam.
"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Meski begitu, Brigjen Ahmad Ramadhan belum merinci jenis-jenis senpi yang diterima Polri setelah diserahkan oleh penyidik KPK tersebut.
"Nanti kita jelaskan. Kita tidak menyampaikan sepotong-sepotong, nanti setelah kita mendapatkan hasilnya, kita sampaikan secara komprehensif," ungkapnya.
Baca juga: Cuaca Bekasi, Jumat 7 April 2023, Pagi Siang Cerah Berawan, Sore Hujan, Malam Kembali Cerah Berawan
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 14 April 2023 Pekan Depan, Simak Persyaratannya
Termasuk, kata Brigjen Ahmad Ramadhan, soal ada atau tidaknya dokumen-dokumen belasan senpi tersebut apakah resmi atau tidak.
"(Soal dokumen) Nanti kita sampaikan," singkatnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam.
Saat itu, tim penyidik yang keluar rumah Dito Mahendra sekitar pukul 22.00 WIB nampak membawa dua buah koper yang dimasukan ke dalam mobil Innova berwarna silver.
"Memang betul ya kemarin dua hari yang lalu dilakukan penggeledahan di tempat tinggal yang kami sudah kirimkan pada saat itu yang bersangkutan hadir di daerah Kebayoran, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).
Baca juga: Jaga Kesucian Bulan Ramadan, Polres Karawang Gencarkan Operasi Pekat Lodaya 2023
Baca juga: Sudah Tujuh Bulan Beroperasi, Empat Pelaku Eksploitasi 39 Orang Jadi PSK, Dibekuk Polisi
"Itu tempat yang kami kirimkan panggilan sebagai saksi untuk tersangka NHD dalam dugaan gratifikasi dan TPPU," sambungnya
Dito Mahendra pernah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris MA Nurhadi, pada Senin (6/2/2023).
Beragam Jenis Senpi
Dalam hal ini, total tim penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis mulai dari pistol jenis Glock, pistol SNW revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.
"Dalam geledah tersebut, benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol SNW, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).
Ali menyebut, tim penyidik KPK akan mendalami kepemilikan 15 senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Turun Rp 3.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini jadi Segini, Cek Detailnya
Baca juga: Operasi Pekat THM di Karawang, Polisi Temukan Pasangan Kekasih Hubungan Intim di Ruang Karaoke
Karena sebagaimana diketahui, penggeledahan di kediaman Dito Mahendra ini berkaitan dengan dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.
Untuk ke-15 senjata api yang ditemukan tim penyidik dari rumah Dito Mahendra, kata Ali, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polri guna langkah selanjutnya.
"Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," katanya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q; Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
senjata api ilegal
Dito Mahendra
penyidik
Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Umum
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.