Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Penganiayaan

Rencananya Senin Hakim akan bacakan Putusan AG, Pacar Mario Dandy

Bacakan Pledoinya Sendiri, Pelaku Anak AG Menangis Di Hadapan Majelis Hakim, sebelumnya jaksa telah menuntut AG 4 tahun penjara

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
Kolase foto instagram mellisa_anggraini1z's/net
AGH, pacar Mario Dandy Satriyo dituntut 4 tahun penjara, sidang putusan hakim akan dilakukan pada Senin (10/4/2023) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Bagi AG, pacar Mario Dandy yang sudah menjalani sidang terlebih dahulu, Senin 10 April 2023 akan menjadi hari yang penting.

Pasalnya di hari itu, ia akan mendapat putusan dari hakim terkait  kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina. 

Sebelumnya, jaksa telah menuntut telah menuntut AG 4 tahun penjara.

Pihak pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni AG (15) bacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, nota pembelaan disusun menjadi tiga, sesuai dengan pasal 60 UU SPPA.

Mangatta juga mengatakan, terdapat beberapa poin pembahasan yang disampaikan pikahnya dalam membacakan nota pembelaan.

Salah satunya, adalah perasaan AG, mengenai persidangan perkara penganiayaan David Ozora.

"Kami tim penasihat hukum mengajukan sendiri, orang tua dari Anak AG juga membacakan, pledoinya sendiri yang disusun sendiri sama anak tadi menyampaikan bagaimana perasaannya terhadap persidangan dengan perkara ini," ucapnya kepada wartawan.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang AG, Mario Dandy Diam Seribu Bahasa dan Menunduk saat Ditanya Wartawan

Baca juga: Rencananya 17 April 2023 Sidang Putusan Perceraian Aldila Jelita-Indra Bekti


Dalam pembacaan pledoi yang berisi perasaan selama persidangan, Mangatta mengaku kliennya, AG sempat menitikan air mata

"Kondisi pasti saat hadir tadi pasti kondisinya sehat namun memang di pembacaan pledoi tadi beliau menangis," ujarnya.

Di samping itu, terkait dengan sidanh putusan yang akan digelar Senin mendatang, Mangatta mengaku pihaknya akan menerima semua keputusan hakim.

"Kami menyiapkan untuk hal yang terburuk untuk keputusan yang mulia hakim pemeriksa. Kami akan menerima," katanya. (m41)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved