Ramadan 2023
Ramadan 2023: Tak Hanya Himbauan, Pemerintah Diminta Tegas Larang Pemudik Motor Bawa Anak
Diprediksi mencapai 27,32 juta unit untuk mudik ke kampung halaman menggunakan sepeda motor
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM JAKARTA ---- Berdasarkan hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menjelaskan adanya potensi 25,13 juta pemudik menggunakan motor selama periode Lebaran 2023.
Adapun jumlah tersebut berada di posisi peringkat kedua setelah mobil pribadi yang diprediksi mencapai 27,32 juta unit untuk mudik ke kampung halaman.
Hal tersebut menjadi sorotan dan mengkhawatirkan.
Lantaran, potensi kecelakaan yang bisa merenggut nyawa di jalanan harus bisa dicegah.
Terlebih pemudik yang mengendarai motor dengan membawa anak.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno meminta pemerintah tidak hanya mengimbau, akan tetapi harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak.
"Apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya. Dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan," ucap Djoko melalui keterangan tertulisnya yang dikutip, Minggu (9/4/2023).
Menurutnya, memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari.
"Sebab, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang," jelas dia.
Baca juga: Ramadan 2023: Hindari Minum Kopi atau Teh saat Sahur, ini Dampaknya
Baca juga: Ramadan 2023: Tiket Penyeberangan di Bakauheni Gunakan Sistem Online, tak Terima Tiket Langsung
Djoko menuturkan, tentunya semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan.
Namun sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan dikarenakan tubuh tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut.
"Berbeda halnya dengan memakai mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan," ungkapnya. (m27)
--
Ramadan 2023
Mudik pakai motor
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno
463 Polisi Amankan Salat Idul Fitri di Kota Bekasi Besok, Kapolres: Saya Jaga di Bekasi Cyberpark |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang, Jumat 21 April 2023, 30 Ramadan 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat 21 April 2023, 30 Ramadan 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Jumat 21 April 2023, 30 Ramadan 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Besok Jemaah Muhammadiyah Rayakan Lebaran, Berikut 8 Lokasi Salat Id di Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.