Berita Kriminal

Komplotan Maling Motor Bikin Resah Warga Cikarang, Ditangkap Polisi

Komplotan pencuri sepeda motor asal Lampung ini dibekuk saat melakukan aksinya pada Selasa (11/4/2023) lalu.

|
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Komplotan pencuri motor yang ditangkap warga dan anggota kepolisian. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN — Sebanyak empat dari lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan jajaran Polsek Cikarang Selatan.

Komplotan pencuri sepeda motor asal Lampung ini dibekuk saat melakukan aksinya pada Selasa (11/4/2023) lalu.

"Empat pelaku sudah kami amankan, satu lagi masih buron," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo saat dkonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Awalnya, lima pelaku yang mengendarai dua sepeda motor menyatroni salah satu rumah kontrakan di Kampung Tegal Gede Kosambi, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, sekira pukul 13.00 WIB.

Korban yang saat itu tengah berada di kamar mandi mencurigai adanya suara berisik dari luar kontrakan.

BERITA VIDEO; POLRES METRO BEKASI TANGKAP 1 PELAKU PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR, 25 KENDARAAN DIAMANKAN

Korban kemudian langsung keluar untuk melakukan pengecekan.

Saat keluar kontrakan, ia melihat sejumlah orang tengah mengotak-ngatik motor miliknya.

Seketika komplotan maling motor itu langsung kabur setelah korban berteriak maling.

Baca juga: Kapolres Karawang Lepas Tujuh Bus Mudik Gratis, 222 Pemudik Berangkat

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 13 April 2023  

Satu pelaku berinisial RNP (21) berhasil diamankan oleh masyarakat dan kepolisian yang saat itu tengah berpatroli.

Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan untuk diinterogasi.

"Dari hasil interogasi, diketahui pelaku bekerja sama dengan empat orang lainnya yang mengontrak di Kecamatan Cikarang Pusat. Dilanjutkan penggrebekan untuk mengamankan pelaku lainnya," tuturnya.

Di kontrakan pelaku tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku lainnya yang berinisial WA, LA dan CI.

Sementara seorang pelaku lain melarikan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 13 April 2023 , di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 13 April 2023, di Rengasdengklok Hingga Pukul 15.00 WIB

Polisi mengamankan barang bukti berupa HP milik para pelaku, satu unit motor dan seperangkat kunci letter T yang digunakan untuk membobol lubang kunci motor curian.

"Menurut keterangannya, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali di seputar Cikarang Pusat dan Selatan," kata Iptu Kukuh Setio Utomo.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved