Berita Kriminal

Peran 6 Tersangka Terorisme di Lampung, ada yang Pernah Sembunyikan Terpidana Bom Bali

Densus 88 Ungkap Peran 6 Tersangka Terorisme di Lampung, Ada yang Pernah Sembunyikan Terpidana Bom Bali

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribunnews.com
Ilustrasi penangkapan teroris 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran enam tersangka terorisme yang ditangkap di wilayah Lampung.

Mereka yang merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Adapun NG dan ZK meninggal dunia karena terlibat dalam baku tembak saat ditangkap petugas.

Untuk NG, ia ternyata pernah berperan menyembunyikan terpidana Bom Bali Zulkarnaen dan ahli bom Upik Lawangan.

Demikian pernyataan dari Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

"Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi adalah tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnaen dan Upik Lawangan," kata dia.

"Dan sejak saat itu N alias BA ini sudah jadi DPO sejak 2015-2016 dan juga yang menjadi DPO sejak kasus kerusuhan atau konflik di Poso," sambung Aswin.

Ia menuturkan, peran N lainnya adalah memiliki dan menyimpan senjata api. Ia sudah ditetapkan sebagai DPO atau buron sejak 2016 lalu.

"Kemudian dalam kegiatannya N alias BA ini membuat juga bunker, membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019, 2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upik Lawangan, itu sebenernya buatan N alias BA ini, bunkernya atau bengkel perakitan senjata tersebut," tuturnya.

N turut berperan menyembunyikan DPO kelompok JI di Lampung serta kerap menyuarakan aksi teror atau amaliah kepada anggota polisi.

"Berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap di tahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya, dari situ bisa kita kembangkan jaringan N alias BA ini kemudian kita lihat sebagai tokoh sentral yang memang harus kita segera tangkap," ucapnya.

Baca juga: Potensi Terorisme di Momen Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Metro Bekasi Kerahkan 1.300 Personel

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Tangkap Warga Jakut saat Berangkat Kerja di Kelapa Gading 

Kemudian peran ZK juga mirip seperti NG, yaitu memiliki dan menyimpan senjata api. 

Adapun peran PS alias J adalah sebagai anggota kelompok NG.

Sedangkan tersangka H alias NB adalah DPO dari konflik Poso yg kemudian bergabung ke JI Lampung.

Untuk AM dan KI sudah merencanakan amaliyah dengan senjata api.

"Ada 6 itu yang ditangkap. Dua di antaranya harus diberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan mereka karena mereka melakukan perlawanan, yaitu saudara N alias BA dan saudara ZK yang kondisi terakhirnya meninggal dunia," ucapnya. (m31)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved