SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 18 April 2023 di Polsek Bantargebang, Cek Syarat dan Waktunya

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @satlantas_restrobekasikota
Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi bulan April 2023 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota. 

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Selasa 18 April 2023, 27 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Indojapan Wire Products Tawarkan Posisi Admin Produksi

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nitigura Indonesia Tawarkan Posisi Staff IT-ISO

Baca juga: Dishub Karawang Prediksi Lonjakan Pemudik di Terminal Klari Terjadi pada H-3 Lebaran

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved