Berita Jakarta

Hamil Gara-gara Seks Bebas, Puluhan Remaja di Jakarta Utara Pilih Menikah di Usia Dini

Sepanjang tahun 2022 lalu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara mengeluarkan 64 surat rekomendasi pernikahan usia dini.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Tribun Kaltim
Ilustrasi pernikahan usia dini --- Puluhan remaja di wiayah Jakarta Utara hamil di luar nikah imbas pergaulan bebas hingga terpaksa melakukan pernikahan usia dini. Sepanjang tahun 2022 lalu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara mengeluarkan 64 surat rekomendasi pernikahan usia dini. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Puluhan remaja di wiayah Jakarta Utara hamil di luar nikah imbas pergaulan bebas hingga terpaksa melakukan pernikahan usia dini.

Sepanjang tahun 2022 lalu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara mengeluarkan 64 surat rekomendasi pernikahan usia dini.

Padahal, batas minimum usia pernikahan diatur dalam Undang-Undang (UU) Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 sangat jauh dari pernikahan usia dini.

Dalam Undang Undang tersebut tertulis, batas minimum usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan berumur 19 tahun.

BERITA VIDEO : ANAK REMAJA BERHUBUNGAN SEKS BEBAS, BAGAIMANA ORANGTUA MENANGANINYA?

Menanggapi maraknya pernikahan usia dini di Jakarta Utara, Staf Bimas Islam Kementerian Agama Jakarta Utara, Najib menyebut faktor utamanya karena mereka hamil pranikah.

"Hamil duluan kebanyakan," kata Najib saat dikonfirmasi pada Minggu (14/5/2023).

"Ya faktornya sih banyak tapi yang paling dominan mereka yang nikah ini biasanya sudah tekdung," sambungnya.

Baca juga: Kehidupan Kelam Manusia Silver, Usia 14 Tahun sudah Terjerumus Seks Bebas hingga Kecanduan Ngelem 

Najib menjelaskan, kaitannya dengan pernikahan dini pengadilan agama hanya berperan memberikan surat dispensasi bagi pasangan yang berumur di bawah 19 tahun.

"Jadi kita menikahkan pengantin di bawah umur itu pun berdasarkan pengadilan agama. Kita tidak bisa menikahkan Kalau tidak ada keputusan pengadilan agama," ujarnya.

Dengan surat dispensasi dari pengadilan agama, pasangan di bawah umur dapat melaksanakan pernikahan di KUA.

BERITA VIDEO : TEREKAM VIDEO SEPASANG KEKASIH BERBUAT CABUL DI DALAM KRL

Kurangnya pengetahuan agama

Bagi Najib, para remaja yang terjerumus dalam pergaulan bebas dikarenakan mereka jauh dari norma-norma agama.

Untuk itu, Najib meminta orang tua dan sekolah memberikan pemahaman dan bimbingan keamanan yang mendalam bagi para remaja.

"Yang paling berperan (pencegahan) kan sekolah dan keluarga kalau kita kan hanya legalitas saja," ujarnya.

"Pendekatan agama ya di masyarakat dikenalkan agama disibukkan dengan agama kehidupannya itu aja," pungkasnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, M Rifki Ibnu Masy/m38)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved