Berita Jakarta

Pelanggaran Lalu Lintas Makin Marak, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Peningkatan pelanggaran lalu lintas tersebut terutama di sejumlah titik yang tak terpasang kamera ETLE (electronic traffic law enforcement).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Tilang Manual -- Meski sudah terpasang sejumlah kamera ETLE, pelanggaran lalu lintas, salah satunya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih saja terjadi. Bahkan, intensitas pelanggaran lalu lintas makin masif. (FOTO ILUSTRASI/DOKUMENTASI) 

BERITA VIDEO : PENGGUNA JALAN SAMBUT BAIK TILANG ELEKTRONIK


"Pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik ETLE statis, yang akan dipasang di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik. Konsentrasi akan dipasang di jalur arteri di 5 wilayah DKI," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

Penambahan titik kamera ETLE itu lanjut Trunoyudo, guna meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara.

"Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berkendara hingga menjadi budaya yang baik. Terutama merealisasikan budaya anti koruptif," katanya.

Di samping itu, Trunoyudo mengatakan sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik, terjadi penunuran dalam tindakan pelanggaran lalulintas.

Hal itu berdasarkan data perbandingan dengan tindak pelanggaran pada lima tahun terakhir.

"Terjadi penurunan dalam penindakan pelanggaran. Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen, jika diperbandingkan dengan data pelanggaran pada lima tahun terakhir ini," ujar Trunoyudo.

Pengendara copot pelat agar tak terdeteksi

Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan memberlakukan kembali tilang manual.

Keputusan itu diambil setelah melihat banyak pengendara yang mencopot pelat nomor polisi (nopol) kendaraannya, agar tidak terdeteksi kamera sistem tilang elektronik atau ETLE.

"Kalau saya boleh bilang, itu (tilang manual) harus saya pertimbangkan," ujar Firman di Gedung NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

"Beberapa masyarakat bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang. Coba dicek deh," lanjut Firman.

Karena itu pihaknya tak akan tinggal diam melihat perbuatan masyarakat yang sengaja melanggar aturan dengan mencopot pelat nopol kendaraan.

Pelat nopol dengan chip

Pihaknya bahkan sedang mengembangkan terobosan pelat nomor kendaraan yang dipasang chip dan QR.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved