Berita Kriminal

Polisi Bekuk 8 Orang Anggota Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Kota Bekasi

Total ada 8 pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap dari 3 laporan yang terjadi beberapa pekan terakhir.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani memberikan penjelasan terkait penangkapan kompolotan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Kota Bekasi. Total ada 8 pelaku yang ditangkap dari 3 laporan yang terjadi beberapa pekan terakhir. 

Sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Baca juga: Tak Tega Lihat Jasad Bayi Dibuang di Dalam Got, Emak-Emak Menangis Histeris

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 17 Mei 2023 Ini

Kawanan Begal Motor

Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Metro Bekasi menangkap kawanan begal motor yang meresahkan warga di wilayah kawasan industri Kabupaten Bekasi.

Kawaan begal motor yang ditangkap baru dua orang, satu lagi hingga kini masih buron atau dalam pengejaran.

Penangkapan terhadap dua begal motor ini setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Agung yang dibegal pada 24 Maret 2023 lalu.

Adapun inisial pemuda yang ditangkap yakni YS (21) dan BI (20). Sedangkan satu orang yang buron setelah berhasil melarikan diri berinisial AS.

BERITA VIDEO : KAWANAN BEGAL BERAKSI DI KAWASAN JABABEKA

"Kejadiannya di depan Kantor Bea Cukai di kawasan industri Kabupaten Bekasi untuk korban atas nama Agung Firmansyah. Saat ini kami sudah mengamankan dua orang pelaku, yang pertama inisial YS dan yang kedua inisial BI," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2023).

Kronologi berawal saat korban pulang dari rumah temannya melewati Jalan Sumatera, Kawasan Industri, Kabupaten Bekasi, pada malam hari.

Kemudian datang tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor menghampiri korban dan langsung menghujamkan senjata tajam (sajam) berupa celurit ke arah punggung korban.

Baca juga: Pertahankan Motor Pinjaman, Seorang Remaja Alami Luka Serius Dibacok Begal di Kalimalang

Beruntung korban berhasil menghindari sabetan itu. Lalu, Agung berlari meninggalkan motornya ke arah pos satpam untuk meminta pertolongan.

"Setelah 10 menit di dalam pos satpam, korban kembali lagi ke lokasi, namun motornya sudah dibawa kabur para pelaku," tuturnya.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti kepolisian yang menangkap dua dari tiga pelaku di Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu (3/5/2023) lalu.

BERITA VIDEO : POLISI BERHASIL TANGKAP PELAKU BEGAL PAYUDARA DI KOJA

"Barang bukti yang bisa kami amankan satu bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna coklat, kemudian satu bilah senjata tajam jenis pedang warna silver gagang besi yang dilapisi karet warna hitam, satu unit motor Honda Beat hasil tindak pidana ini dan satu unit motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku," ujar Twedi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved