Berita Kriminal
Polisi Bekuk 8 Orang Anggota Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Kota Bekasi
Total ada 8 pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap dari 3 laporan yang terjadi beberapa pekan terakhir.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani memberikan penjelasan terkait penangkapan kompolotan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Kota Bekasi. Total ada 8 pelaku yang ditangkap dari 3 laporan yang terjadi beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku YS ternyata merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara pada empat bulan lalu.
"Hasil pengembangan dari keterangan dari pelaku, dia sudah melakukan lima kali pencurian di lokasi lain, jadi sama ini totalnya enam kasus," ungkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Tags
Polres Metro Bekasi Kota
pelaku pencurian sepeda motor
Kapolres Metro Bekasi Kota
Kombes Dani Hamdani
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.