Pemilu 2024

Prihatin Johnny G Plate Ditahan, Presiden PKS Doakan Keluarga Besar Nasdem Mampu Lewati Masalah

Ahmad Syaikhu menyebut akan terus mendukung dan mendoakan keluarga besar Partai NasDem dapat melewati permasalahan tersebut. 

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam acara Milad ke-21 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM --- Dalam acara puncak Milad ke-21, Presiden PKS Ahmad Syaikhu turut prihatin dengan penetapan Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

Selain itu, Ahmad Syaikhu juga memuji sikap Ketum Partai NasDem Surya Paloh yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kita prihatin atas peristiwa yang menimpa Pak Johnny G Plate, kita salut tetapi dengan sikap kenegarawanan Bapak Surya Paloh untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Ahmad Syaikhu di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

Ahmad Syaikhu menyebut akan terus mendukung dan mendoakan keluarga besar Partai NasDem dapat melewati permasalahan tersebut. 

BERITA VIDEO : MENKOMINFO JOHNNY G PLATE DITAHAN SELAMA 20 HARI DI RUTAN KEJAGUNG

Harapannya agar koalisinya dapat berjuang untuk memenangkan Anies Baswedan di pemilu yang akan datang.

"Mendoakan keluarga besar Partai NasDem Insya Allah tegar menghadapi terpaan ujian ini. Insya Allah saya juga perlu mengungkapkan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan Insyallah tetap solid untuk berjuang memenangkan saudara Anies Raysid Baswedan menjadi Presiden RI tahun 2024-2029," jelas dia.

Ia pun turut mengajak semua para hadirin untuk terus mendoakan dan mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan Usai Klarifikasi Korupsi BTS Rp 8 Triliun

"Mari kita bekerja keras untuk merealisasikannya, sambil berdoa kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa. Semoga Allah senantiasa melimpah curahkan kasih sayangnya kepada kita dan kepada bangsa kita tercinta. Memberikan kekuasaan dan mempergilirkan kemenangan untuk kita semuanya," ungkapnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Diketahui, Plate juga merupakan Sekjen DPP dari Partai NasDem.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved