Berita Kriminal
Sepasang Kekasih di Bekasi Ditangkap Usai 20 Kali Bobol Rumah Kosong
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pondok Gede. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan kedua pelaku memiliki jaringan lain.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK GEDE — Sepasang kekasih, OG (27) dan IS (19) ditangkap jajaran Polsek Pondokgede, Kota Bekasi karena terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Bahkan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah menjalankan aksinya membobol rumah kosong milik warga sebanyak 20 kali.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondokgede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban atas nama Ricky, warga Jati Cempaka, Pondok Gede yang kehilangan barang berharga di dalam rumahnya usai ditinggal pergi.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/5/2023) malam. Ada sejumlah barang berharga korban hang dilaporkan hilang.
BERITA VIDEO: RESIDIVIS SPESIALIS BOBOL RUMAH DI KARAWANG DITEMBAK USAI TABRAK POLISI SAAT MAU DITANGKAP
Atas laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP sekaligus memeriksa CCTV, dari rekaman CCTV itu didapati dua orang laki-laki, dan perempuan membobol rumah korban.
"Kami langsung mengecek CCTV dari korban, setelah dicek ternyata ada dua pelaku yang melakukan pencurian di rumah Korban yang saat itu ditinggal pergi," kata Kompol Dwi Haribowo, Senin (29/5/2023).
Diungkapkan oleh Dwi Haribowo, jika berdasarkan CCTV, kedua pelaku mengamati rumah Korban, setelah merasa aman, OS mencoba melompat dan merusak pintu belakang rumah Korban dengan menggunakan obeng.
Baca juga: Sidang Mediasi Gagal, Desta dan Natasha Rizki Sepakat Bercerai
Baca juga: Turun Rp 1.000 Per Gram, Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini, Simak Rinciannya
"Setelah berhasil kedua pelaku langsung mengambil barang milik korban, seperti emas batangan 60 gram, perhiasan emas 100 gram, dan uang tunai Rp.1 juta," katanya.
Setelah melakukan identifikasi, identitas pelaku pun diketahui, selanjutnya polisi pun bergegas untuk melakukan penangkapan.
Tersangka OS ditangkap di Jatiasih, dam tersangka IS ditangkap di Jatisampurna.
Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih.
"Dan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Keduanya sudah 20 kali melakukan aksi ini. Dari informasi tersangka baru melakukan di wilayah Kota Bekasi, dimana sasaran merupakan perumahan mewah yang ditinggal penghuninya," ujarnya.
Baca juga: Kendarai Mobil Masing-Masing, Natasha Rizki dan Desta Hadiri Sidang Cerai Perdana
Baca juga: Desta dan Natasha Dijadwalkan Jalani Sidang Cerai Perdana Hari Ini di PA Jaksel
Dari hasil kejahatan itu, kata Kompol Dwi Haribowo, mereka biasa menjual kembali barang yang mereka curi, hasil curian itu digunakan untuk foya-foya hingga kebutuhan para tersangka sehari-hari.
Adapun barang yang diincar merupakan barang yang mudah untuk dibawa.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pondok Gede. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan kedua pelaku memiliki jaringan lain.
Atas perbuatan kedua, kini para tersangka ditetapkan Pasal 363 ayat 4 dan 5E ancaman hukuman 7 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kompol-Dwi-Haribowo-29Mei.jpg)