Berita Seleb

Ingin Sahkan 'Uya Kuya' Sebagai Namanya, Surya Utama Datangi Pengadilan

Surya Utama menyampaikan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, guna mengesahkan nama Uya Kuya bagi dirinya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Uya Kuya saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023) bersama istrinya, Astrid Khairunisa. 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyanyi dan presenter Surya Utama bersama sang istri, Astrid Margarera atau Astrid Khairunisa mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Kedatangan Surya Utama bersama sang istri, Astrid Khairunisa tersebut bukan untuk menjalani sidang sebuah kasus, melainkan hanya menjalani penetapan nama saja.

"Enggak ada kasus, cuma perdata aja kesini," kata Uya Kuya, nama beken Surya Utama

Surya Utama menyampaikan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, guna mengesahkan nama Uya Kuya bagi dirinya.

"Cuma menerangkan bahwa nama saya Surya Utama, sama dengan Uya Kuya gitu," ucap Uya Kuya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 Mei 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 30 Mei 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

"Jadi Surya Utama itu sama dengan Uya Kuya, bukan beda dan juga Astrid Margareta sama seperti Astrid Kuya," timpal Astrid Khairunisa.

Alasan Uya Kuya melakukan pengesahan nama yang sama ke Pengadilan, salah satunya untuk membantu saat proses menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Sebab, Uya Kuya terdaftar menjadi Bacaleg PAN untuk DPR RI, sementara Astrid Bacaleg PAN untuk DPRD.

"Kan gua lagi banyak urusi temen temen WNI yang ada di luar negeri. Tapi orang di sana kan, siapa? Surya Utama dan Uya Kuya kan beda dokumennya? Jadi kami kesini," jelas Uya Kuya.

"Cuma mungkin di luar negeri kan gak semua orang tahu ya," timpal Astrid Khairunisa.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 30 Mei 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 30 Mei 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

Uya Kuya mengakui berkas persamaan nama tersebut akan dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, satu atau dua hari ke depan.

"Ya doain aja semua lancar," ujar Uya Kuya.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved