Berita Kriminal

Disita KPK, Rumah Indekos Milik Rafael Alun di Blok M Sempat Dihuni Polisi dan Jaksa

Rumah indekos dua lantai milik Rafael Alun itu terletak di Jalan Mendawai I No 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Rumah indekos milik tersangka kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK, sempat dihuni polisi dan jaksa. 

Rumah Indekos ini pula memiliki lebar sekira 20 meter, dengan balkon di masing-masing kamar lantai dua, serta satu pintu besar yang ada di lantai bawah.

Lima balkon tersebut terlihat menghadap ke jalan, dengan kondisi seluruhnya dalam keadaan tertutup.

Di bagian halaman juga, terlihat dua buah mobil yang terparkir. Satu di antaranya ditutup menggunakan penutup berwarna abu bertuliskan Jeep.

Tak terlihat satupun aktivitas, baik di dalam indekos, maupun di bagian halamannya.

Meski telah disita KPK, belum terlihat tanda segel dari KPK di seluruh area rumah indekos mewah, milik Rafael Alun Trisambodo tersebut.  (Wartakotalive.com/Nurmahadi)

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved