Berita Kriminal
Disita KPK, Rumah Indekos Milik Rafael Alun di Blok M Sempat Dihuni Polisi dan Jaksa
Rumah indekos dua lantai milik Rafael Alun itu terletak di Jalan Mendawai I No 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Rumah indekos milik tersangka kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK, sempat dihuni polisi dan jaksa.
Rumah Indekos ini pula memiliki lebar sekira 20 meter, dengan balkon di masing-masing kamar lantai dua, serta satu pintu besar yang ada di lantai bawah.
Lima balkon tersebut terlihat menghadap ke jalan, dengan kondisi seluruhnya dalam keadaan tertutup.
Di bagian halaman juga, terlihat dua buah mobil yang terparkir. Satu di antaranya ditutup menggunakan penutup berwarna abu bertuliskan Jeep.
Tak terlihat satupun aktivitas, baik di dalam indekos, maupun di bagian halamannya.
Meski telah disita KPK, belum terlihat tanda segel dari KPK di seluruh area rumah indekos mewah, milik Rafael Alun Trisambodo tersebut. (Wartakotalive.com/Nurmahadi)
Halaman 2 dari 2
Tags
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tersangka kasus gratifikasi
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Rafael Alun Trisambodo
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.