Berita Kriminal

Disita KPK, Rumah Indekos Milik Rafael Alun di Blok M Sempat Dihuni Polisi dan Jaksa

Rumah indekos dua lantai milik Rafael Alun itu terletak di Jalan Mendawai I No 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Rumah indekos milik tersangka kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK, sempat dihuni polisi dan jaksa. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita berbagai aset milik tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo.

Salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK itu adalah satu unit bangunan rumah indekos dua lantai yang terletak di Jalan Mendawai I No 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seorang warga, Endit mengatakan bahwa rumah indekos dua lantai itu dihuni oleh pegawai Kejaksaan maupun Kepolisian.

Endit pun menuturkan, mobil Provost juga kerap kali terpakir di halaman indekos tersebut, sebelum Rafael Alun Trisambodo tersandung kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ada Kejaksaan ada yang Polisi, jadi campur-campur sih, kadang mobil Provosnya juga di sini, udah enggak heran kita kan," kata Endit saat ditemui Jumat (2/6/2023).

BERITA VIDEO: RUMAH PEGAWAI PAJAK, RAFAEL ALUN TRISAMBODO, BIKIN GINJAL BERGETAR

Endit menambahkan, sebelum Rafael Alun Trisambodo tersandung kasus gratifikasi dan TPPU, rumah indekos di kawasan Blok M itu dijaga oleh dua orang sekuriti.

Namun saat ini, kedua sekuriti tersebut sudah tak terlihat lagi.

Endit mengaku tak mengetahui penyebab dua orang sekuriti indekos itu berhenti bekerja.

Baca juga: Damkar Evakuasi Ular Kobra yang Masuk ke Dalam Rumah Warga di Pondok Melati Bekasi

Baca juga: OTT Pelaku Pembuangan Sampah di TPS, DLH Kabupaten Bekasi Wacanakan Pasang CCTV

"Penjaganya sebelumya ada, cuma kayanya sudah ke luar ya, awalnya penjaganya itu ada dua, yang satu ke luar terus enggak lama yang satu lagi ikut ke luar," kata Endit.

Meski rumah indekos milik Rafael Alun Trisambodo yang ada di kawasan Blok M itu dikabarkan disita KPK, Endit mengaku belum melihat petugas KPK yang mengecek ke lokasi.

Dirinya juga mengatakan, selama satu minggu ini, rumah indekos tersebut terlihat sepi, dan tak ada yang mengunjungi.

"Kalau seminggu ini senyap," singkat Endit.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB, rumah indekos tersebut terlihat sudah tak berpenghuni.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Naik Lagi Jadi Rp 1.065.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Sebar Informasi soal Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan

Rumah indekos yang didominasi oleh warna coklat dan cream itu, memilik dua lantai, dengan lima ruangan yang ada di lantai dua bagian depan.

Rumah Indekos ini pula memiliki lebar sekira 20 meter, dengan balkon di masing-masing kamar lantai dua, serta satu pintu besar yang ada di lantai bawah.

Lima balkon tersebut terlihat menghadap ke jalan, dengan kondisi seluruhnya dalam keadaan tertutup.

Di bagian halaman juga, terlihat dua buah mobil yang terparkir. Satu di antaranya ditutup menggunakan penutup berwarna abu bertuliskan Jeep.

Tak terlihat satupun aktivitas, baik di dalam indekos, maupun di bagian halamannya.

Meski telah disita KPK, belum terlihat tanda segel dari KPK di seluruh area rumah indekos mewah, milik Rafael Alun Trisambodo tersebut.  (Wartakotalive.com/Nurmahadi)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved