Berita Bekasi

Antisipasi LSD dan PMK, Pemkab Bekasi Sebar Tim Cek Kesehatan Hewan Kurban

Dinas Pertanian belum menemukan penyakit menular hewan kurban seperti Lumpy Skin Desease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Ilustrasi - Hewan ternak yang siap dijual pedagang untuk keperluan kurban di Hari Raya Idul Adha. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Pemkab BekasI menyebar 35 orang tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1.444 Hijriah.

Tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban tersebut bertugas untuk memastikan hewan kurban laik dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi drh Dwian Wahyudiharto menjelaskan tim akan bekerja secara teknis untuk mengecek kesehatan hewan kurban, begitu pula kualitas dagingnya.

"Sebelum dikurbankan, tim itu akan memeriksa detak jantung, suhu tubuh, pernafasan dan lainnya. Setelah dikurbankan akan diperiksa kualitas daging, kondisi organ dalam tubuh seperti, jantung, paru-paru, ginjal, hati dan lainnya guna memastikan laik tidaknya dikonsumsi," kata drh Dwian Wahyudiharto saat dikonfirmasi, Kamis (14/6/2023).

Berdasarkan pengawasan, Dinas Pertanian belum menemukan penyakit menular hewan kurban seperti Lumpy Skin Desease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Namun petugas lebih banyak menemukan hewan yang kelelahan, stres hingga patah kaki.

"PMK dan LSD kami belum menjumpai. Mungkin ada yang kelelahan atau karena stres transportasi, ada juga beberapa yang patah kaki, itu kita sarankan yang patah kaki dipotong bersyarat, kalau yang diare kita bisa lakukan pengobatan," katanya.

Dirinya meminta agar masyarakat dan pedagang hewan kurban dapat mengetahui ciri-ciri hewan kurban yang terjangkit penyakit PMK dan LSD.

Baca juga: Kenakan Jaket Ojol, Seorang Pria Terekam CCTV Gasak Sepeda Motor Warga, Begini Tampangnya

Baca juga: Ombudsman Puji Fasilitas dan Sarana Khusus Kelompok Rentan di Kantor Imigrasi Karawang

"Kita ada sosialisasi dalam bentuk spanduk ke pedagang, nanti pembeli bisa melihat ciri-ciri yang PMK seperti apa, seperti air liur berlebihan, luka di mulut, di kaki, ciri LSD seperti bentol pada sapi, agar tidak dibeli," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Daerah II Setda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengimbau untuk melakukan pengawasan antisipasi PMK dari sisi administrasi dan riwayat daerah asal hewan kurban.

"Untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), saat ini kita perlu melakukan pengawasan lalu lintas hewan, baik klinis maupun administratif pada hewan yang berasal dari luar daerah, terutama dari daerah yang tertular PMK," ucap Iwan Ridwan.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui tim teknis kesehatan hewan juga akan melakukan pemeriksaan dibeberapa pasar hewan, Rumah Potong Hewan (RPH), kandang penampungan hingga lapak pedagang. 

Hal itu dilakukan guna mendeteksi penyakit menular dan memastikan kualitas daging untuk konsumsi masyarakat saat Hari Raya Idul Adha mendatang.

Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Rp 1.053.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Jadwal dan Lokasi SKCK Keliling Polres Karawang

"Sasaran pemeriksannya, pasar hewan cikarang, RPH Cikarang dan RPH Jatimulya, kandang penampungan, pemotongan hewan diluar RPH, dan lapak-lapak pedagang hewan kurban," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved