Berita Kriminal

Kenakan Jaket Ojol, Seorang Pria Terekam CCTV Gasak Sepeda Motor Warga, Begini Tampangnya

Berdasarkan rekaman CCTV terlihat aksi pencurian sepeda motor milik anaknya itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Seorang pria mengenakan jaket ojek online terekam CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Kampung 2, Bekasi Barat pada Selasa (13/6/2023) pagi. 

Kawaan begal motor yang ditangkap baru dua orang, satu lagi hingga kini masih buron atau dalam pengejaran.

Penangkapan terhadap dua begal motor ini setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Agung yang dibegal pada 24 Maret 2023 lalu.

Adapun inisial pemuda yang ditangkap yakni YS (21) dan BI (20). Sedangkan satu orang yang buron setelah berhasil melarikan diri berinisial AS.

BERITA VIDEO : KAWANAN BEGAL BERAKSI DI KAWASAN JABABEKA

"Kejadiannya di depan Kantor Bea Cukai di kawasan industri Kabupaten Bekasi untuk korban atas nama Agung Firmansyah. Saat ini kami sudah mengamankan dua orang pelaku, yang pertama inisial YS dan yang kedua inisial BI," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2023).

Kronologi berawal saat korban pulang dari rumah temannya melewati Jalan Sumatera, Kawasan Industri, Kabupaten Bekasi, pada malam hari.

Kemudian datang tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor menghampiri korban dan langsung menghujamkan senjata tajam (sajam) berupa celurit ke arah punggung korban.

Baca juga: Pertahankan Motor Pinjaman, Seorang Remaja Alami Luka Serius Dibacok Begal di Kalimalang

Beruntung korban berhasil menghindari sabetan itu. Lalu, Agung berlari meninggalkan motornya ke arah pos satpam untuk meminta pertolongan.

"Setelah 10 menit di dalam pos satpam, korban kembali lagi ke lokasi, namun motornya sudah dibawa kabur para pelaku," tuturnya.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti kepolisian yang menangkap dua dari tiga pelaku di Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu (3/5/2023) lalu.

BERITA VIDEO : POLISI BERHASIL TANGKAP PELAKU BEGAL PAYUDARA DI KOJA

"Barang bukti yang bisa kami amankan satu bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna coklat, kemudian satu bilah senjata tajam jenis pedang warna silver gagang besi yang dilapisi karet warna hitam, satu unit motor Honda Beat hasil tindak pidana ini dan satu unit motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku," ujar Twedi.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku YS ternyata merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara pada empat bulan lalu.

"Hasil pengembangan dari keterangan dari pelaku, dia sudah melakukan lima kali pencurian di lokasi lain, jadi sama ini totalnya enam kasus," ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved