Rabu, 29 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Artis

Mediasi Gagal, Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun Berlanjut Hari Ini  

Mengingat kembali kebelakang, mediasi antara Inara Rusli dan Virgoun sudah dinyatakan gagal.

Tayang:
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Inara Rusli --- Sidang perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023). Menurut jadwal yang telah ditentukan, sidang perceraian lanjutan Inara Rusli dan Virgoun akan dimulai pukul 09.00 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Sidang perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).

Menurut jadwal yang telah ditentukan, sidang perceraian lanjutan Inara Rusli dan Virgoun akan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Betul (ada sidang) jam 9 pagi," ucap kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, saat dihubungi Wartakotalive.com pada Rabu (14/6/2023).

Mengingat kembali kebelakang, mediasi antara Inara Rusli dan Virgoun sudah dinyatakan gagal.

BERITA VIDEO : MEMILIH BUNGKAM, VIRGOUN TAK MAU MELUKAI HATI INARA RUSLI DAN ANAK-ANAK

Oleh karena itu, proses perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun akan masuk ke pokok perkara.

Sebagai informasi, Virgoun menikahi Inara Rusli pada 14 Desember 2014.

Mereka telah dikaruniai tiga orang anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun. 

Baca juga: Sepakat Cerai, Inara Rusli Ngotot Minta Nafkah Rp 12 Miliar dan Rp 110 Juta per Bulan ke Virgoun

Setelah sembilan tahun menikah, Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Virgoun dengan wanita yang diduga bernama Tenri Ajeng Anisa di instagram.

Sampai akhirnya, Virgoun mendaftarkan perceraiannya dengan Inara Rusli telah teregister perkaranya 1377/Pdt.G/2023. 

Karena gugatannya belum sesuai, Virgoun akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.

Tak mau menunggu lama lagi, Inara Rusli yang justru lebih dulu menggugat cerai sang suami pada Senin (22/5/2023).

Gugatan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dalam gugatan, Inara mengajukan sebanyak tujuh tuntutan.

Adapun isi gugatan Inara adalah provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah Iddah, Mut’ah.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google  News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved