Berita Jakarta
Ingin Bikin SIM Baru, Pemohon Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi
Aturan tersebut mensyaratkan pengendara yang ingin membuat SIM wajib menyertakan sertifikat mengemudi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan syarat baru membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken aturan baru sebagaimana tertuang dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aturan tersebut mensyaratkan pengendara yang ingin membuat SIM wajib menyertakan sertifikat mengemudi.
Bukti sertifikat tersebut untuk menunjukkan bahwa calon pembuat SIM sudah mahir dalam berkendara.
BERITA VIDEO : SUDAH 39 TAHUN, BUDI CAHYONO MELAKUKAN DONOR DARAH
"Tentunya sudah kami terapkan juga," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
"Cuman sertifikasi itu adalah membuktikan bahwa dia sudah belajar, bahwa dia sudah memiliki keahlian," sambung dia.
Dalam pembuatan SIM yang sudah dilakukan, tutur Latif, hanya sebatas ujian yang sifatnya sementara.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 20 Juni 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Meski begitu, pengemudi ahli atau tidak harus dibuktikan lewat sertifikasi itu.
"Sertifikasi mengemudi itu untuk membuktikan bahwa dia memang sudah belajar melalui sekolah mengemudi. Sehingga dikeluarkan surat sertifikasi mengemudi tersebut," ucapnya.
"Iya, wajib menyertakan itu (sertifikat). Tentu kami ada namanya ISDC (Indonesia Safety Driving Centre). Sudah kami siapkan seperti di Serpong untuk melakukan pelatihan itu, itulah kami sarankan untuk pelatihan tersebut," lanjut dia.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.