Penggerebekan Rumah Kontrakan
Kontrakan Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal Jaringan Internasional Kerap Berganti Penghuni
Selain sering berganti orang, para penghuni diketahui juga tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Meski begitu, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tersebut.
"Sudah kami limpahkan ke krimum (kriminal umum) ya semuanya, yang punya hak kan polda, jadi silahkan ke sana," tutur Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Buka Rekrutmen Asisten Apoteker
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Buka Rekrutmen Apoteker
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi bersama Mabes Polri menggrebek kontrakan di kawasan Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 / RW 18, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi.
Menurut informasi, penangkapan itu terkait penjualan organ ginjal jaringan internasional.
Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, para pendonor yang telah menyepakati harga kemudian ditampung di kontrakan tersebut.
'Bang Jago' Berulah di Cibinong Bogor, Hajar Pengendara Hingga Babak Belur, Begini Cerita Korban |
![]() |
---|
Imbas BBM Langka, Setengah Pegawai SPBU Shell Mangunjaya Tambun Bekasi Terancam PHK Bulan Depan |
![]() |
---|
Bahas Infrastruktur dan Kemacetan, 27 Kepala Daerah se-Jawa Barat Kumpul di Karawang, Dipimpin KDM |
![]() |
---|
Hilang Saat Demo Akhir Agustus, Eko Purnomo dan Bima Permana Putra Ternyata Tak Ikut Aksi |
![]() |
---|
Wika Salim Hadapi Mantan Manajer di Polda Metro, Bahas Kasus Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.