Berita Kriminal
Sebelum Digrebek Polisi, Pemilik Kontrakan Sempat Ingin Usir Penghuni Penjualan Ginjal Ilegal
Sudirman menjelaskan para penghuni penjualan ginjal lalai sehingga menyebabkan tagihan air membengkak hingga Rp 4 juta.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Ia mengaku tak diberitahu pihak kepolisian sehingga tak berada di lokasi saat penggrebekan berlangsung pada pukul 01.00 WIB.
"Saya kan baru tahu jam 2 pagi, jam 1 penggrebekan, anak saya kebetulan ada temennya yang kasih tahu. Begitu kita lari ke sana malam-malam itu, kontrakan sudah kosong, enggak ada orang sama sekali. Sama sekali saya enggak tahu ada penggrebekan. Tiba-tiba saja, sudah acak-acakan semua," tutur Sudirman. (abs)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
penjualan ginjal ilegal
penjualan ginjal jaringan internasional
Kecamatan Tarumajaya
Kabupaten Bekasi
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.