Berita Karawang
Cegah TPPO, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Karawang
Polres Karawang akan terus gencar melakukan kegiatan kepolisian sebagai upaya mengantisipasi TPPO di wilayah Kabupaten Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang melakukan razia tempat hiburan malam (THM) guna mengantisipasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Razia juga untuk mengecek ada tidaknya terapis SPA dan tempat hiburan lainnya di beberapa lokasi anak di bawah umur.
Kegiatan tersebut dilakukan Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan didampingi Kanit PPA Ipda Rita Zahara pada Sabtu dan Minggu kemarin.
"Tim melakukan razia disalah satu lokasi, dengan sasaran pekerja terapis dibawah umur, saat ini belum ditemukan terapis dibawah 17 tahun," ujar Ryan.
Ia mengungkapkan, kegiaran ini sebagai tindak cepat dari maraknya rumor kasus tindak pidana perdagangan orang di media sosia.
Baca juga: Ternyata Ini Biang Kerok Penyebab Padamnya Listrik Stadion Patriot Candrabhaga Saat Laga Persija
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Naik Rp 3.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Sudah Ngefans Sejak Kecil, Isyana Sarasvati Senang Diajak Terlibat di Petualangan Sherina 2
Baca juga: Universitas Singaperbangsa Karawang Gelar Reuni Akbar dan Pemilihan Ketua Alumni
Polres Karawang akan terus gencar melakukan kegiatan kepolisian sebagai upaya mengantisipasi TPPO di wilayah Kabupaten Karawang.
"Kami menghimbau kepada pengusaha, agar tidak memperkerjakan anak anak dibawah umur sebagai terapis atau ditempat hiburan lainnya," beber dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada kepolisian. Apabila menemukan hal yang berpotensi terkait terjadinya TPPO.
"Kami akan rutin lakukan razia cek setiap THM, guna cegah TPPO atau mempekerjakan anak dibawah umur," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Razia-THM-26-Juni.jpg)