SIM Keliling
Usai Cuti Bersama Idul Adha, Layanan SIM Keliling Karawang Aktif Lagi Senin, 3 Juli 2023 Besok
Layanan SIM Keliling digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus Sabtu hanya sampai pukul 12.00
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha, Polres Karawang membuka kembali layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (3/7/2023) besok.
Nantinya bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada saat periode tersebut, akan diberikan dispensasi.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 3 Juli 2023 hingga 5 Juli 2023 dengan mekanisme perpanjangan.
Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada tanggal 28 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023 namun tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
"Jadi warga yang SIM nya habis saat masa periode cuti bersama Hari Raya Idul Adha bisa bisa memperpanjang pada 3-5 Juli 2023," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Herawati pada Selasa (27/6/2023).
Hera menjelaskan, pada tanggal itu pihaknya akan memprioritaskan warga yang melakukan pemohon perpanjang SIM yang habis masa berlakunya pada waktu libur cuti bersama Idul Adha.
VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : PELAYANAN SIM DI POLRES KARAWANG LIBUR 3 HARI SELAMA CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL ADHA
"Iya kami prioritaskan itu kita dahulukan pelayanan warga yang masa berlaku SIM nya habis pada 28 hingga 30 Juni 2023," beber dia.
Apabila warga memperpanjang SIM melebihi tanggal tersebut, lanjut Hera, maka harus kembali membuat SIM baru.
"Diharapkan lakukan pelayanan pada Sabtu 1 Juli atau Senin 3 hingga Rabu 5 Juli 2023," ucapnya.
BERITA VIDEO : POLRES KARAWANG MEMBUKA PENITIPAN KENDARAAN BERMOTOR BAGI PEMUDIK
Polres Karawang juga membuka pelayanan SIM di kantor Polres Karawang, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Techomart, dan SIM Keliling.
Kata Hera, pihaknya juga akan menambah petugas pelayanan guna antisipasi terjadinya lonjakan pasca libur Idul Adha.
"Untuk layanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) juga tutup 28- 30 Juni 2023. Buka pada Sabtu 1 Juli atau Senin 3 Juli 2023," tutupnya.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
* Menyertakan surat keterangan sehat.
SIM Keliling
Sim Keliling Karawang
Jadwal SIM Keliling Karawang
Lokasi SIM Keliling Karawang
Perpanjangan SIM Keliling Karawang
Layanan SIM Keliling Karawang
Biaya SIM Keliling Karawang
SIM Keliling Kota Bekasi, Sabtu 23 Agustus 2025, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 22 Agustus 2025 di Serang Baru |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 22 Agustus 2025, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 22 Agustus 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 21 Agustus 2025 di Cikarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.