Berita Bekasi

Sebelum Beli Rumah, Warga Kertamukti Tak Tahu di Dekat Perumahannya Bakal Dibangun TPST

Baru pada dua bulan belakangan ini, perangkat desa menyosialisasikan rencana pembangunan TPST tersebut kepada warga di RT 006/007. 

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Lokasi rencana pembangunan TPST di Desa Kertamukti. 

Tercantum dalam Pasal 32 Ayat C, disebutkan bahwa jarak TPST ke permukiman terdekat paling sedikit 500 meter.

"Kemudian pada ayat A, dijelaskan bahwa luas TPST seharusnya lebih besar dari 20.000 meter persegi. Lokasi itu luasnya cuma 6.600 meter persegi saja," tutur Wijaya.

Baca juga: Meresahkan, Aksi Pencurian Kaca Spion Mobil di Kota Bekasi Kini Sasar Kendaraan ke Perumahan

Baca juga: Yoriko Angeline Kesurupan saat Reading Film Kutukan Peti Mati, Sempat Kejang-Kejang

Ia mengatakan ribuan warga akan terdampak bau yang mengancam kesehatan apabila TPST dibangun di lokasi dekat perumahannya.

"Perumahan ini kan luas sekali, ada 85 hektar. Di perumahan saya, RT 6 saja, ada 130 KK," katanya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved