Berita Bekasi
Sebelum Beli Rumah, Warga Kertamukti Tak Tahu di Dekat Perumahannya Bakal Dibangun TPST
Baru pada dua bulan belakangan ini, perangkat desa menyosialisasikan rencana pembangunan TPST tersebut kepada warga di RT 006/007.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Tercantum dalam Pasal 32 Ayat C, disebutkan bahwa jarak TPST ke permukiman terdekat paling sedikit 500 meter.
"Kemudian pada ayat A, dijelaskan bahwa luas TPST seharusnya lebih besar dari 20.000 meter persegi. Lokasi itu luasnya cuma 6.600 meter persegi saja," tutur Wijaya.
Baca juga: Meresahkan, Aksi Pencurian Kaca Spion Mobil di Kota Bekasi Kini Sasar Kendaraan ke Perumahan
Baca juga: Yoriko Angeline Kesurupan saat Reading Film Kutukan Peti Mati, Sempat Kejang-Kejang
Ia mengatakan ribuan warga akan terdampak bau yang mengancam kesehatan apabila TPST dibangun di lokasi dekat perumahannya.
"Perumahan ini kan luas sekali, ada 85 hektar. Di perumahan saya, RT 6 saja, ada 130 KK," katanya.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.