Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Bentuk Tim URC Berani, Langsung Sigap Terima Laporan Warga Soal Jalan Rusak

Saat ini tim unit reaksi cepat tersebut berfokus menangani kondisi jalan rusak yang membutuhkan pemeliharaan rutin ringan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
JALAN RUSAK --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membentuk tim unit reaksi cepat (URC) untuk atasi persoalan jalan rusak. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG ---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membentuk tim unit reaksi cepat (URC) untuk atasi persoalan jalan rusak.

Persoalan jalan rusak di Kabupaten Bekasi kerap kerap menjadi keluhan masyarakat.

"Iya beberapa hari lalu kami kukuhkan dan bentuk Tim URC Berani Jalan. Untuk membantu pemerintah daerah menangani secara cepat dan efektif kondisi infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Bekasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi pada Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, langkah ini meniadi sebuah inovasi terkait penanganan serta pemulihan kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan di Kabupaten Bekasi.

VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : PEMKAB BEKASI BENTUK UNIT REAKSI CEPAT ATASI PERSOALAN JALAN RUSAK

Kehadiran tim URC diharapkan mempercepat proses penanganan jika ada keluhan masyarakat terkait jalan rusak.

"Tentunya dengan kehadiran tim URC ini akan sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Terutama dalam menghadapi keluhan dan aduan masyarakat mengenai kondisi jalan yang butuh ditangani dengan segera," ujarnya.

Dedy menambahkan, tim URC Tim berjumlah 170 yang terdiri dari para sukarelawan dan dibawah Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Tolong Pak Jokowi Tengok Kabupaten Bekasi, Banyak Jalan Rusak, Berbahaya bagi Pengendara!

Mereka diberikan pelatihan sehingga dapat bertindak cepat dalam menangani berbagai jenis kerusakan jalan di Kabupaten Bekasi, mulai dari lubang kecil hingga kerusakan serius.

"Iya jadi cepat penanganannya jika ada kerusakan jalan, silahkan adukan," jelas dia.

Ia menambahkan, masyarakat bisa adukan keluhan jalan rusak itu melalui media sosial Pemkab Bekasi ataupun melalui aplikasi Lapor Jalan atau dapat menghubungi melalui layanan telepon di hotline 081211141155.

BERITA VIDEO : PEMKAB BEKASI BENTUK URC TANGGAPI LAPORAN JALAN RUSAK

Saat ini tim unit reaksi cepat tersebut berfokus menangani kondisi jalan rusak yang membutuhkan pemeliharaan rutin ringan.

Bagaimana lubang-lubang kecil dijalan tersebut segera diperbaiki, agar tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang melintas, juga mengantisipasi kerusakan bertambah parah.

"Kita mulai mengkajinya dari pemeliharaan rutin ringan ini,  karena biasanya jalan yang sudah baik, ada kerusakan yang kecil-kecil apabila tidak segera ditangani akan bertambah dan menjadi rusak sedang atau bahkan rusak berat," tuturnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved