Berita Kriminal

Ini Alasan Seorang Pria Pengangguran Nekat Curi Uang di Kotak Amal Hingga Babak Belur Dihakimi Massa

Putra menjelaskan, aksi pencurian uang di dalam kotak amal tersebut bermula saat warga tengah salat magrib berjamaah di masjid. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
Lelaki paruh baya berinisial AA, babak belur dihajar massa usai ketahuan mencuri kotak amal Masjid Al-Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB. 

Kendati begitu, kini kondisi AA sudah mulai membaik. Oleh karena itu, polisi langsung melakukan penahanan kepada tersangka. 

"Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial AA, berusia 43 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ia berasal dari Medan Batang Kuis, Percut Sai Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," kata Putra.

Adapun dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp 172.000, dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.

Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun penjara.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved