Berita Kriminal
Pelaku Narkoba Dianiaya Hingga Tewas, Pimpinan Polda Metro Jaya Diminta Tanggung Jawab
Cara kekerasan untuk mengejar pengakuan tersangka merupakan cara primitif yang tidak layak dilakukan kepolisian modern.
Editor:
Ichwan Chasani
Dok. kompas.tv
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," jelasnya.
Kepada tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan eseorang meninggal dunia. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Halaman 3 dari 3
Tags
Aparat kepolisian
pelaku narkoba
anggota Polda Metro Jaya
Bambang Rukminto
Institute for Security and Strategic Studies (ISES
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.