Kemendagri dan Kemenkeu Beri Insentif Fiskal Kepada 33 Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi
Sebanyak 33 Pemda yang mampu kendalikan inflasi dapat insentif fiskal dari Kemendagri dan Kemenkeu.
Kedua, kepatuhan Pemda dalam menyampaikan laporan kepada Mendagri terkait pengendalian inflasi pangan oleh kabupaten/kota.
Ketiga, peringkat inflasi masing-masing daerah.
Keempat, rasio realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.
Dia menekankan, pemberian insentif fiskal ini diarahkan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima atau dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, juga untuk mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Kami berharap dengan adanya pemberian insentif fiskal ini khususnya untuk kinerja pengendalian inflasi seluruh daerah akan termotivasi untuk terus memperbaiki kinerjanya demi Indonesia yang lebih baik," ucapnya.
Sebagai informasi, 33 daerah yang menerima penghargaan itu di antaranya untuk tingkat kabupaten, yaitu Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Indragiri Hilir, Bungo, Merangin, Banyuasin, Ogan Ilir, Bengkulu Utara, Bekasi, Garut, Pangandaran, Jepara, Sleman, Banyuwangi, Sintang, Kayong Utara, Sukamara, Minahasa Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Bangka Tengah, dan Pohuwato.
Kemudian pemerintah kota yang menerima penghargaan yakni Langsa, Gunungsitoli, Payakumbuh, Dumai, Bitung, dan Serang.
Sementara untuk pemerintah provinsi yang menerima penghargaan yakni DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kementerian Keuangan
insentif fiskal
pengendalian inflasi
Pemda
Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bekasi, Polisi Minta Pemda dan Orang Tua Bantu Cegah |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Peran PKK dan Posyandu Jangkau Langsung Kebutuhan Dasar Masyarakat |
![]() |
---|
Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri: Bahas Peran Wali Nanggroe dan Kesejahteraan Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Tutup Perayaan HUT Ke-45 Dekranas, Mendagri Puji Kiprah Luar Biasa Perajin Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.