Jelang HUT ke-78 RI, Kemendagri Lakukan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kota Sorong

Dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI, Kemendagri melakukan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

|
Editor: Mochammad Dipa
dok. Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, SORONG - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (1/8/2023).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar mengatakan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih merupakan program nasional dari pemerintah yang sudah memasuki tahun kedua.

Pada tahun lalu, gerakan serupa telah dilaksanakan di seluruh daerah Indonesia dan telah berhasil mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

“Jadi terbanyak dalam sebuah negara dari 200 negara di dunia ini yang membagikan bendera pada warganya atau saling membagi dari masyarakatnya lebih dari 10 juta, itu dalam sejarah dunia ini hanya Indonesia. Tahun lalu sudah kita lakukan itu di HUT kemerdekaan Indonesia 77 tahun,” kata Bahtiar di Stadion Wombik Kilometer 16 Kota Sorong.

Ia menjelaskan, program yang digerakkan oleh Kemendagri ini merupakan bagian dari upaya memeriahkan HUT RI dan sudah dimulai sejak bulan Juni lalu.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (1/8/2023).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (1/8/2023). (dok. Kemendagri)

Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme dan meneguhkan kebangsaan. Apalagi tahun ini mendekati tahun politik, dia mengingatkan meskipun banyak bendera partai yang berkibar, tetapi hanya bendera merah putih yang mengikat rakyat Indonesia.

“Nanti masyarakat disuguhkan banyak sekali bendera, di pohon-pohon, tapi ada satu bendera yang mempersatukan kita semua. Ada bendera daerah, bendera ormas, ada bendera partai, mungkin bendera teman-teman pers juga nanti ada, tetapi kita jangan lupa bahwa ada satu bendera yang mengikat kita semua namanya merah putih,” tegas Bahtiar.

Dia menambahkan, hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara yang memerintahkan seluruh pimpinan lembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di tingkat pusat dan daerah untuk menaikkan dan mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.

“Ini adalah satu-satunya program memeriahkan HUT RI yang dilakukan bersama seluruh instansi, masyarakat boleh, sekolah boleh. Biasanya sendiri-sendiri itu, ini semuanya boleh berpartisipasi untuk kegiatan ini. Kegiatan ini Alhamdulillah berlangsung semarak seluruh Indonesia,” tandas Bahtiar.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved