Berita Jakarta

Bakal Disita PN Jaksel Hari Kamis Ini, Rumah Guruh Soekarnoputra Sudah Ramai Dijaga Orang

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya akan menyita rumah Guruh Soekarnoputra pada Kamis pagi ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Menjelang penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya II, RT 04 RW 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terpantau dijaga oleh banyak orang. 

"Sesuai dengan putusan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel, rumah yg ditempati Guruh adalah milik Susy Angkawijaya, pemohon eksekusi," jelas Djuyamto.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan gugatan yang dilayangkan Guruh Soekarnoputra dicabut.

Dalam gugatannya, Guruh Soekarnoputra meminta agar ia dinyatakan secara sah sebagai pemilik rumah mewah tersebut.

"Mengabulkan permohonan pencabutan perkara penggugat. Menyatakan gugatan perkara Nomor 1008/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel dicabut," demikian bunyi putusan dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Selasa lalu.

Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 1.848.000.  (Wartakotalive.com, Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved