Begal di Bekasi

Tiga Begal Masih Diburu, Kapolsek Setu: Kami Sudah Lacak Posisinya, Sebaiknya Serahkan Diri Saja!

"Tiga begal masih pengejaran, kami sudah lacak posisinya dan diminta mereka menyerahkan diri," ujar AKP Abdul Rasyid.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kasus begal di wilayah Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi menjadi perhatian serius pihak Unit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi. Upaya kawanan polisi tidak sia-sia dan baru berhasil menangkap dua orang begal. 

TRIBUNBEKASI.COM, SETU --- Kasus begal di wilayah Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi menjadi perhatian serius pihak Unit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi. 

Upaya kawanan polisi tidak sia-sia dan baru berhasil menangkap dua orang begal.

Sementara tiga begal lainnya yang juga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, hingga kini masih diburu. 

"Iya kami tangkap pelaku kasus begal di Jalan MT Haryono Kp Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu pada Jumat, 23 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WIB," kata Kapolsek Setu AKP Abdul Rasyid saat konferensi pers pada Kamis (10/8/2023).

BERITA VIDEO : KAWANAN BEGAL KEMBALI BERAKSI DI JABABEKA

Rasyid menerangkan, dua begal yang ditangkap itu berinsial TVH (40) diringkus di rumahnya di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan pada tanggal 30 Juli 2023.

Sedangkan, tiga pelaku lainnya berinisial IB, DA, dan TA masih dalam pengejaran.

"Tiga begal masih pengejaran, kami sudah lacak posisinya dan diminta mereka menyerahkan diri," ujar AKP Abdul Rasyid.

Baca juga: Setelah Dicari-cari Polisi Tangkap 5 Begal Bercelurit di Setu Bekasi, Dua Diantaranya Masih Remaja

Kasus pembegalan itu sempat viral karena sangat sadis dan meresahkan masyarakat.

Bahkan, Kepala Desa Burangkeng mengadakan sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi yang bisa menangkapnya.

Sementara dalam kronologi kejadian, ketika itu korban pulang dari rumah temannya di daerah Cileungsi dengan menggunakan sepeda motor tersebut.

BERITA VIDEO : TIGA BEGAL CIKARANG DITANGKAP POLISI

Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB, saat melintas di tempat kejadian tiba-tiba bagian dashbord sepeda motor sebelah kanan ditarik oleh orang tidak dikenal.

Korban terjatuh, dan saat korban bangun pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit

"Pelaku lain membawa kabur sepeda motor korban dan para pelaku berjumlah empat orang pergi ke arah Pasar Setu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setu," katanya.

Untuk barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor masih dalam pencarian.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancanam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Menangkap bukan karena ada sayembara

Terkait sayembara berhadiah Rp 10 juta dari kepala desa Burangkeng bagi yang berhasil menangkap begal.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul menegaskan, tak melihat ada tidaknya sayembaran tersebut.

Dia menegaskan, pihak profesional dengan tanpa sayembara pun pelaku begal pasti ditangkap.

"Kita sendiri (yang tangkap), kalau itu (sayembara) kita engga tahu. Kita profesional aja tanpa sayembara pun pasti di tangkap," tutupnya. (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved