Berita Nasional
Jadi Tersangka Kasus Tambang, Harta Anggota DPR RI Ismail Thomas Capai Rp9,8 Miliar
Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan sebelumnya tertanggal 14 September 2021.
Editor:
Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas, digelandang petugas Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang.
Karena telah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas kini mendekam di Rutan Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.
Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai dengan 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Ketut Sumedana. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Tags
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Kejaksaan Agung
Anggota Komisi I DPR RI
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Ismail Thomas
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Sudah Habiskan Rp 130 Triliun, NasDem Usul Wapres Gibran Ngantor di IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.