Berita Nasional

Jadi Tersangka Kasus Tambang, Harta Anggota DPR RI Ismail Thomas Capai Rp9,8 Miliar

Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan sebelumnya tertanggal 14 September 2021. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas, digelandang petugas Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang. 

Karena telah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas kini mendekam di Rutan Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai dengan 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Ketut Sumedana. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved