Berita Jakarta
Sebanyak 233 WNI Diberangkatkan BP2MI ke Korea Selatan untuk Bekerja dengan Gaji Hingga Rp30 Juta
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 233 Warga Negara Indonesia atau WNI ke Korea untuk bekerja, Selasa (15/8/2023).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 233 Warga Negara Indonesia atau WNI ke Korea untuk bekerja, Selasa (15/8/2023).
Para pekerja ini dilakukan upacara pelepasan dengan menyayikan lagu Indonesia Raya di Hotel Peninsula, Palmerah, Jakarta Barat.
Kepala BP2MI, Benny Ramdhani menjelaskan, ratusan pekerja migran ini sudah mendapatkan pelatihan dan orientasi penempatan kerja.
"Mereka sudah dinyatakan kompeten, ahli di bidang pekerjaannya, memiliki kemampuan berbahasa dan mereka hari ini berangkat ke Korea Selatan," katanya di lokasi, Selasa (15/8/2023).
Menurut Benny, para pekerja migran Indonesia resmi ini bakal mendapat gaji cukup besar dari Rp 20 juta sampai Rp 30 juta di negara luar.
Mereka akan ditampung oleh ratusan perusahaan di Korea yang sudah terdaftar di BP2MI.
Bahkan, BP2MI sudah bekerjasama dengan PT Garuda memberikan jalur khusus kepada para pekerja Migran yang akan berangkat.
Sehingga, para pekerja yang berangkat ini tidak bercampur dengan penumpang umum yang menuju ke Korea ataupun Indonesia.
"Jadi itu sederajat dengan bisnis class, itu keren banget. Baru diinisiasi oleh Garuda piloting project-nya dari Korea ke Indonesia,"
"Nah mudah-mudahan nanti bisa juga dibuka di negara negara lain, khusus untuk kepulangan PMI-nya," ungkapnya.
Benny mengimbau kepada masyarakat yang ingin kerja ke luar negeri agar menggunakan jalur khusus.
Sebab, jila tidak resmi maka perlindungan akan lemah dan sering mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari bos-bosnya.
"Dia tidak pernah diikat dengan perjanjian kerja ya, sehingga kadang eksploitasi kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar," ungkapnya.
"Kemudian mereka juga dieksploitasi jam kerjanya bisa sampai 18 jam 20 jam itukan ekploitasi itu perbudakan modern belum yang kerja di ABK mengalami kekerasan dalam kerja kapal dibuang, ke tengah laut," sambungnya.
(Wartakotalive.com/M26)
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
warga negara Indonesia
Benny Ramdhani
migran
Korea
Kepala BP2MI
Bus Jakarta Heritage Mulai Beroperasi, Rano Karno Ajak Warga Nikmati Jakarta dengan Cara Berbeda |
![]() |
---|
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.