Berita Artis
Dihukum Karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Akui Dapat Banyak Pelajaran Hidup Selama di Dalam Penjara
Ferry Irawan pun merasa bersyukur karena mendapatkan berkah bisa bebas dari kurungan penjara.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ichwan Chasani
Usai divonis hukuman satu tahun penjara, Ferry Irawan digiring ke Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri memutuskan Ferry Irawan terbukti bersalah, telah melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Stabil di Angka Rp 1.060.000 Per Gram, Cek Detailnya
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 18 Agustus 2023, Cek Lokasinya
Vonis satu tahun penjara yang dijatuhkan pada Ferry Irawan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 1,5 tahun penjara. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Sang Anak Trauma Berat Usai Lihat ART Dipukul Oknum TNI, Zaskia dan Hanung Pulang Umrah Lebih Cepat |
![]() |
---|
Titi Kamal Ungkap Kenapa Kini Pura-Pura Bahagia tapi Berderai Air Mata |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Eza Gionino Terima Diceraikan Meiza Aulia: Saya Ikhlas, Dia Berhak Dapat Bahagia |
![]() |
---|
Donita Ngaku Rindu Syuting, Tapi Anak Malah Tanya: Emang Mama Nggak Punya Uang? |
![]() |
---|
Ditanya Soal Apakah Ariel Tatum Sudah Dianggap Calon Menantu Idaman? Ini Jawaban Marini Zumarnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.